Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut Masalah Air, Warga Semarang Ini Ancam Tetangga Pakai Parang dan Aniaya Korban

Kompas.com - 20/06/2022, 11:06 WIB
Dian Ade Permana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Pelaku penganiayaan terhadap tetangga berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Semarang. 

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widyas Sampurna mengatakan, perselisihan antar tetangga tersebut dipicu masalah saluran air.

"Tersangka yang ditangkap berinisial MM (36)," kata Agil, melalui keterangan tertulis, pada Senin (20/6/2022). 

Agil mengungkapkan, pada Senin (31/3/2022) korban berinisial DS (43) melaporkan saluran air miliknya diputus pelaku hingga tidak bisa digunakan.

Baca juga: Manfaatkan Jaringan Pertemanan TKI, Ibu di Kabupaten Semarang Ekspor Kue ke 3 Negara Setiap Minggu

 

"Masalah ini coba diselesaikan di rumah ketua RT, namun pelaku saat datang malah mengacungkan parang yang dibawanya," ujar dia. 

Selanjutnya korban diminta lari oleh ketua RT.

"Lalu pelaku berusaha ditangkap oleh warga setempat dan mengamankan parang yang dibawa. Namun, pelaku berhasil melepaskan diri dan kembali mengejar korban," kata Agil.

"Pelaku ini parangnya sudah diamankan, namun ia mencari batu dan tetap mengejar korban," imbuh Agil. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com