Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Timor Leste secara Ilegal Lewat Jalur Laut, 9 Warga NTT Dideportasi

Kompas.com - 20/06/2022, 09:08 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan warga Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dideportasi dari Timor Leste.

Mereka dideportasi, karena masuk ke wilayah Timor Leste melalui jalur laut, tanpa membawa dokumen perjalanan yang sah dan lengkap alias ilegal.

"Sembilan warga Indonesia ini dideportasi pada Minggu (19/6/2022) kemarin, sekitar pukul 15.30 Wita," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim, kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Kisah 2 Nelayan NTT, Terombang-ambing di Lautan Usai Kemudi Perahu Patah

Halim menyebut, sembilan warga NTT itu dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Sembilan warga NTT itu yakni Antonio Pires (29), Emilia Sese (28), Fidelia Pires (26), Abelina Pires (26), Abelina Pires (23), Madalena P Gusmao (20), Victor Pires (18), Reonijio Pires (15), Elias Pires (16) dan Delfina Pires (60).

Halim menuturkan, awalnya mereka berangkat menuju Distrik Atabae, Timor Leste melalui Pantai Atapupu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, pada Jumat (17/6/2022) pukul 19.00 Wita. Mereka menyewa kapal nelayan di sekitar pelabuhan Atapupu.

"Sembilan orang ini masuk ke Timor Leste, dengan tujuan untuk melaksanakan upacara adat tabur bunga 40 hari meninggalnya saudara dan nenek mereka," ungkap Halim.

"Mereka mengaku melintas secara ilegal karena dihubungi saudaranya di Timor Leste secara mendadak dan harus menghadiri segera acara tersebut," sambung Halim.

Baca juga: Dalam Sepekan, 72 Gempa Guncang NTT

Setelah mengikuti acara adat, mereka pun kembali ke NTT, Minggu (19/6/2022) pukul 11.00 Wita.

Namun, ketika akan menaiki perahu di Pantai Distrik Atsabe, petugas Imigrasi Timor Leste langsung mengamankan mereka.

"Saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan (paspor) yang sah dan masih berlaku, sehingga langsung diamankan," kata Halim.

Petugas Imigrasi Timor Leste, lalu memulangkan mereka dan diterima petugas Imigrasi Indonesia di PLBN Motaain.

Baca juga: Pulang dari Pesta Pernikahan, Pria di NTT Dibacok Aparat Desa

Petugas Imigrasi kemudian mendata dan memeriksa keimigrasian serta memperingatkan kepada sembilan warga tersebut agar ke depannya tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Jika ingin melintas masuk ke Wilayah Timor Leste agar membuat paspor dan wajib melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi PLBN Motaain," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com