Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Waktu yang Paling Utama untuk Menyembelih Hewan Kurban saat Idul Adha

Kompas.com - 19/06/2022, 18:16 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Idul Adha identik dengan kegiatan penyembelihan hewan kurban yang nantinya akan dibagikan kepada kaum yang tidak mampu.

Pada umumnya jenis hewan kurban di Indonesia yang dagingnya akan dibagikan berasal dari kambing, domba, sapi, atau kerbau.

Baca juga: Syarat Hewan Kurban Saat Kondisi Wabah PMK Sesuai Fatwa MUI untuk Perayaan Idul Adha 2022

Namun ada hal yang harus diperhatikan, bahwa penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan.

Baca juga: Kurban Sapi untuk Berapa Orang? Ini Hukum Patungan Kurban Sapi saat Idul Adha

Hal ini penting diperhatikan karena jika penyembelihan dilakukan di luar waktu berikut maka kurban tidak sah.

Baca juga: Kurban Kambing untuk Berapa Orang? Ini Hukum Menyembelih Kambing untuk Satu Keluarga saat Idul Adha

Waktu penyembelihan hewan kurban

Dilansir dari laman NU Online, hewan kurban itu diperbolehkan disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik, atau mulai tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah.

Waktu dimulainya pelaksanaan kurban yaitu setelah pelaksanaan shalat Idul Adha, dan jika dilakukan sebelumnya maka hanya dihitung sebagai sedekah biasa.

Sedangkan batas waktu akhir penyembelihan kurban adalah sampai terbenamnya matahari pada akhir hari tasyrik, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.

Dari pendapat ulama fiqih seluruhnya sepakat bahwa waktu utama menyembelih kurban adalah pada hari pertama (Idul Adha) sebelum tergelincir matahari atau sebelum masuk waktu Dzuhur, karena hal itu sunnah.

إن أول مانبدأ به يومنا هذا: أن نصلي، ثم نرجع، فننحر، فمن فعل ذلك، فقد أصاب سنتنا، ومن ذبح قبل ذلك، فإنما هو لحم قدمه لأهله، ليس من النُسُك في شيء

Artinya, “Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini adalah shalat, kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah shalat), maka dia telah memperoleh sunnah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban,” (HR Al-Bukhari).

Menyembelih kurban malam hari hukumnya makruh

Diketahui adanya hadits riwayat al-al-Baihaqi yang melarang untuk menyembelih di malam hari, yaitu:

نَهَى عَنْ جُذَاذِ اللَّيْلِ وَحَصَادِ اللَّيْلِ وَالْأَضْحَى بِاللَّيْلِ قَالَ وَإِنَّمَا كَانَ ذَلِكَ مِنْ شِدَّةِ حَالِ النَّاسِ فَنَهَى عَنْهُ ثُمَّ رَخَّصَ فِيهِ

Artinya “Rasulullah Saw. melarang untuk memotong malam hari, memanen malam hari dan menyembelih malam hari. Hal itu terjadi karena payahnya keadaan manusia sehingga Nabi melarangnya kemudian memberikan keringanan.”

Terkait hadits tersebut maka Imam an-Nawawi berpendapat bahwa penyembelihan hewan kurban pada malam hari tetap sah dan tidak mengurangi keabsahan kurban di hari raya Idul Adha, namun hukumnya makruh.

Pendapat Syafiiyah ini juga didukung oleh beberapa pendapat ulama lain, seperti Abu Hanifah, Ishaq, Abu Tsaur dan Jumhur Ulama.

Penyebab dimakruhkannya menyembelih hewan kurban Idul Adha di malam hari menurut syafiiyah, disebabkan ada kemungkinan akan terjadi kesalahan yang dilakukan penyembelih/jagal ketika menyembelih kurban di malam hari.

Namun Imam Malik memiliki pendapat berbeda bahwa tidak diperbolehkan atau tidak sah untuk menyembelih hewan kurban di malam hari.

Sumber: islam.nu.or.id [1] [2]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Situasi Dirasa Aman, Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil

Situasi Dirasa Aman, Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil

Regional
M Haris Jadi Pj Bupati Bangka, Fokus Atasi Stunting hingga Kemiskinan

M Haris Jadi Pj Bupati Bangka, Fokus Atasi Stunting hingga Kemiskinan

Regional
Polisi Pastikan 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diproses Hukum

Polisi Pastikan 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diproses Hukum

Regional
Cakupan JKN Sumatera Barat di Bawah Nasional

Cakupan JKN Sumatera Barat di Bawah Nasional

Regional
Polisi Amankan 5 Remaja Kasus 'Bullying' Murid SMP di Cilacap, 2 Jadi Terduga Pelaku

Polisi Amankan 5 Remaja Kasus "Bullying" Murid SMP di Cilacap, 2 Jadi Terduga Pelaku

Regional
Baru Kenal 2 Minggu, Pria Hantam Wanita dengan Tabung Gas hingga tewas di Vila Pangalengan

Baru Kenal 2 Minggu, Pria Hantam Wanita dengan Tabung Gas hingga tewas di Vila Pangalengan

Regional
Tetangga Korban Emosi, Pelaku 'Bullying' Murid SMP di Cilacap Nyaris Di-massa

Tetangga Korban Emosi, Pelaku "Bullying" Murid SMP di Cilacap Nyaris Di-massa

Regional
Mengenal Pohon Pule, Pohon Iblis Berharga Fantastis yang Kaya Manfaat

Mengenal Pohon Pule, Pohon Iblis Berharga Fantastis yang Kaya Manfaat

Regional
Lewat 'Boga Tresna Werdha', Pemkab Jembrana Salurkan Makanan Bergizi untuk Lansia Terlantar

Lewat "Boga Tresna Werdha", Pemkab Jembrana Salurkan Makanan Bergizi untuk Lansia Terlantar

Regional
Gibran Enggan Tanggapi soal Didorong Sekjen PBB untuk Jadi Bacawapres Prabowo

Gibran Enggan Tanggapi soal Didorong Sekjen PBB untuk Jadi Bacawapres Prabowo

Regional
Ibu dan 4 Anak di Sikka yang Tinggal di Gubuk Reyot Dapat Bantuan Rp 1,4 Juta dari Kemensos

Ibu dan 4 Anak di Sikka yang Tinggal di Gubuk Reyot Dapat Bantuan Rp 1,4 Juta dari Kemensos

Regional
Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Regional
Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Regional
Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Regional
Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com