Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Padang Pariaman Akan Copot Kabag Protokol yang Ditangkap Saat Beli Sabu

Kompas.com - 19/06/2022, 14:15 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menghormati proses hukum atas salah seorang oknum pejabatnya, AS (54) yang ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Kita hormati proses hukumnya. Silahkan polisi memproses kasusnya," kata Sekda Kabupaten Padang Pariaman, Rudi Repenaldi Rilis, yang dihubungi Kompas.com, Minggu (19/6/2022).

Rudi mengatakan Bupati Padang Pariaman tidak mentoleransi ASN di lingkungan Pemkab melakukan tindak pidana narkoba.

Baca juga: Oknum Pejabat Pemkab Padang Pariaman Ditangkap Polisi Saat Beli Sabu

Apalagi yang bersangkutan juga pernah terjerat kasus yang sama beberapa tahun lalu.

"Pak Bupati berkomitmen tidak mentolerir ASN yang terlibat narkoba. Apalagi yang bersangkutan dulu beberapa tahun lalu pernah terjerat kasus yang sama," kata Rudi

Saat itu, kata Rudi, AS menjabat sebagai kepala bidang salah satu OPD. Akibatnya AS, selain diberi sanksi pidana juga diberi sanksi etik ASN dengan diberhentikan dari jabatan.

"Sekarang kita tunggu proses hukumnya. Sanksi etik tentu melihat hasil proses hukumnya," jelas Rudi.

Baca juga: 3 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis di Pangkalpinang Kembali Beraksi, Tukar Hp Curian dengan Sabu

Untuk jabatan AS, sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pemkab Padang Pariaman akan ditunjuk Pelaksana Tugas.

"Nanti, bisa kita tunjuk Plt untuk melaksanakan tugasnya," jelas Rudi.

Sebelumnya diberitakan, seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, AS (54) ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Sabtu (18/6/2022).

AS ditangkap tim di dalam sebuah kantor biro wisata di Kecamatan Pariaman Tengah sekitar pukul 14.00 WIB.

"Benar. Ini berawal dari adanya laporan masyarakat dan kemudian kita selidiki," kata Kasi Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Minggu (19/6/2022).

Baca juga: Berkedok Jual Pakaian, Pasutri di Pekanbaru Ternyata Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi

Syafruddin mengatakan berdasarkan hasil lidik serta informasi dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Mata Elang berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Pariaman.

Kemudian menuju lokasi guna melaksanakan pengintaian serta pengepungan terhadap kantor biro wisata yang diduga sebagai tempat transaksi.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti yaitu tiga paket plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu, 12 plastik bening ukuran sedang, satu buah mancis, satu unit gawai, satu unit telepon seluler, dan uang tunai Rp 96.000.

Baca juga: Beli Narkoba lewat Medsos, Pria di Sumenep Ditangkap Saat Terima Paket Berisi Sabu

Lalu timbangan digital, dompet, satu bong, dan tujuh buah pipet.

"Pelaku kemudian kita amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Syafruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com