Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR, Mantan Kapolda Sumbar Berharap Kasus Mafia Tanah di Padang Bisa Diungkap

Kompas.com - 19/06/2022, 09:19 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

Setelah masalah tanah ini dinyatakan milik kaum Maboet oleh BPN Kota Padang, kemudian muncul lagi persoalan karena di atas tanah 765 hektare itu sudah banyak berdiri bangunan, kampus dan lainnya.

"Kemudian saya carikan solusi dengan kesepakatan bersama kaum Maboet bahwa bangunan yang sudah berdiri tidak diganggu, sementara yang masih kosong baru dikuasai kaum Maboet," kata Fakhrizal.

Kesepakatan tersebut kemudian disosialisasikan kepada semua pihak yang berada di atas tanah tersebut seperti Yayasan Baiturrahman, Yayasan Bung Hatta dan lainnya.

"Setelah itu, persoalan saya anggap sudah selesai. Tapi setelah saya pindah tugas ke Mabes Polri, dua bulan kemudian kasus meruncing lagi," kata Fakhrizal.

MKW Maboet Lehar, M Yusuf, Yasri dan pengacaranya Eko ditangkap polisi atas dugaan kasus pemalsuan dan penipuan berdasarkan laporan seorang pengusaha yang membuka blokir di atas tanah Maboet.

"Kemudian kasus itu dipublikasikan secara besar- besaran. Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada penyidik Polda Sumbar yang berhasil mengungkap kasus yang katanya mafia tanah. Gubernur juga memberikan penghargaan yang sama," kata Fakhrizal.

Menurut Fakhrizal, penghargaan itu cukup aneh karena yang memberikan penghargaan bukan institusi Polri.

Kemudian MKW Lehar meninggal dunia dalam tahanan Polda Sumbar. M Yusuf, dan Yasri kemudian dibebaskan karena tidak cukup bukti dan hanya Eko yang dihukum pengadilan.

Di zaman dirinya, Fakhrizal menyebutkan telah menangkap 5 orang pegawai Badan Pertanahan Negara atas dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah Maboet dan kemudian menetapkan mereka sebagai tersangka.

Bahkan, pihak kepolisian memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan tersangka.

Namun, setelah dirinya pindah, kasus itu ternyata dihentikan (SP3).

Baca juga: Kejati Sumut Temukan Dugaan Korupsi Mafia Tanah di Kawasan Hutan Lindung Sergai

"Saya lihat sudah terjadi kriminalisasi, mafia tanah dan mafia hukum, sehingga saya berharap Mabes Polri, Kejaksaan Agung, KPK dan Komnas Ham turun untuk mengungkap kasus ini agar penegakan hukum dapat terwujud," kata Fakhrizal.

Persoalan tanah kaum Maboet ini berawal dari adanya Landraad No. 90 Tahun 1931 dan kemudian surat sita dari Pengadilan atas tanah 765 hektare di Koto Tangah, Padang yang dimiliki kaum Maboet.

Putusan Landraad keluar setelah kaum Maboet digugat perusahaan Belanda dan pengadilan saat itu memenangkan kaum Maboet.

Tanah ulayat 765 hektare itu tercatat dalam Eigendom Verponding 1794.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kasus dugaan mafia tanah yang menyeret Lehar dan kawan-kawan dikembalikan jaksa ke polisi (P19).

"Benar. Kasusnya P19. Kemudian tersangka M Yusuf dan Yasri dikeluarkan dari tahanan karena lewat masa batasnya," kata Satake kepada Kompas.com, Sabtu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com