Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Burung Beo di Medsos, Seorang Warga Palembang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 18/06/2022, 23:17 WIB
Aji YK Putra,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com-  Seorang warga di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap oleh polisi lantaran menjual burung beo Nias di media sosial (medsos).

Tersangka Ross Sugesta (27) ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, saat berada di rumahnya, kawasan Sukarami pada Kamis (16/6/2022).

Dari lokasi tersebut, petugas mendapatkan barang bukti enam ekor burung beo yang masih hidup dan siap dijual.

Baca juga: Kecanduan Film Porno, Seorang Pemuda di Palembang Cabuli Belasan Anak Perempuan

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat petuga mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya penjualan satwa dilindungi lewat media sosial.

Temuan itu langsung diselidiki hingga petugas menangkap Ross tanpa perlawanan.

“Hasil pemeriksaan, tersangka membeli burung ini langsung dari Pulau Nias seharga Rp 700.000. Bisnis jual beli ini baru beberapa bulan terakhir,” kata Tri, Sabtu (18/6/2022).

Baca juga: Berkelahi karena Rebutan Pacar, Seorang Pemuda Ditusuk di Mal Palembang

Tri menjelaskan, setelah membeli satu ekor burung beo Rp 700.000, tersangka Ross menjualnya kembali dengan harga Rp 1,5 juta di medsos.

Peminat burung ini pun cukup banyak karena hewan tersebut bisa menirukan suara manusia.

“Sehingga karena keunikan itu, membuat orang jadi mau memeliharanya. Padahal berdasarkan keterangan dari BKSDA, burung beo ini masuk dalam satwa yang dilindungi dan nyaris punah,” jelasnya.

Baca juga: Gara-gara Tandai Pacar Teman di Medsos, Siswi SMP di Palembang Dicakar dan Dijambak

 

Enam ekor burung beo yang masih hidup tersebut kini telah diserahkan ke BKSDA Sumatera Selatan untuk dikembalikan ke habitat aslinya.

Sementara, tersangka Ross dikenakan Pasal 40 ayat (2) juncto pasal 21 ayat (2) huruf a UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya ALam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda senilai Rp 100 juta.

“Kami juga masih kembangkan apakah ada peran orang lain dalam bisnis tersangka ini,” jelas Kasat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com