KOMPAS.com - Buche Timo (43), warga Desa Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur tewas dianiaya oleh sekelompok pemuda tak dikenal pada Kamis (14/4/2022).
Saat menganiaya Buche, para pelaku diduga dalam kondisi mabuk. Penganiayaan dilakukan di depan kios milik korban pada Kamis dini hari.
Selain menganiaya Buche, para pelaku juga mengeroyok Yefri Mbuik (35) yang sedang duduk bersama korban.
Baca juga: Mariana Menangis Saksikan Reka Ulang Pembunuhan Suaminya, Pelaku Sering Makan Gratis di Warungnya
Polisi pun melakukan rekonstruksi di Polsek Kelapa Lima pada Jumat (17/6/2022).
Total ada lima pelaku yang dihadirkan. Mereka adalah BA alias Tian, RL alias To'o Ron, NPK alias Nensa, AB alias Yanto, dan YM alias Yulens.
Sementara tiga orang pelaku lainnya yakni IB, AU dan SA masuk dalam daftar pencarian orang.
Mariana Ludji (45) tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan reka ulang penganiayaan yang menewaskan sang suami.
Ia bercerita di hari kejadian menyaksikan sang suami dievakuasi ke RSUD SK Lerik Kota Kupang.
"Saat kejadian saya sudah tidur karena sudah larut malam. Saya baru dikabari pada pukul 03.00 Wita. Saat saya datang suami saya sudah dimuat (dievakuasi) dengan mobil pikap," ujar Mariana Ludji, kepada sejumlah wartawan, Jumat (17/6/2022).
Baca juga: Kasus Penganiayaan Guru di Kupang, Ternyata Ini Peran Istri Kepsek yang Jadi Tersangka
Betapa terkejutnya ia saat mengetahui sang suami sudah terbujur kaku di rumah sakit.
"Hati saya hancur karena Buche meninggalkan saya dan satu orang anaknya," kata Mariana lirih.
Mariana mengaku tak dendam dengan para pelaku. Namun ia masih belum bisa menerima kenyataan sang suami meninggal karena dianiaya.
"Air mata ini belum kering. Ada tersangka yang sering merasakan kebaikan suami saya tapi justru mereka tega membunuh dia," imbuhnya.
Baca juga: Rumput di Area Bandara El Tari Kupang Terbakar, Penerbangan Lion Air Delay 1,5 Jam
Ia semakin terpukul saat tahu salah satu pelaku, BA kerap bertandang ke rumahnya. Bahkan ia menyebut BA sering makan gratis di warung mereka.
"(Tersangka BA) Tian saya kenal karena sering datang ke rumah," ungkapnya.
"Kebetulan suami saya jualan makanan dan Tian sering ambil makanan tanpa membayar. Suami saya salah apa sehingga mereka tega aniaya dan bunuh suami saya," kata Mariana lagi.
Saat reka ulang digelar, Mariana sempat emosi saat salah satu tersangka, RL menatap Mariana dengan tatapan marah.
Baca juga: Diduga Mabuk dan Bawa Parang, Pria di Kupang Nekat Melawan Saat Kena Tilang Polisi, Ini Akibatnya
"Dia (RL) sudah salah tapi masih menantang saya, dasar manusia biadab," teriak Mariana sambil menangis.
Perempuan usia 35 tahun itu sempat ditenangkan oleh anggota kepolisian yang memintanya untuk memaafkan pelaku.
"Sebagai orang beriman saya memaafkan tetapi saya minta mereka dihukum berat setimpal dengan perbuatan mereka," ujarnya.
Sementara itu salam reka ulang terungkap jika korban tewas akibat dikeroyok dan dianiaya menggunakan tangan dan batu oleh sejumlah tersangka.
Baca juga: Wanita Asal Kupang Ini 15 Tahun Berjuang Melawan Kista, Butuh Bantuan Pengobatan
Menurut Kapolsek Kelapa Lima AKP Aulia Robby Putra, para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHP dan Pasal 170 (2) ke-1 KUHP.
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun, sehingga para pelaku kita tahan," kata Aulia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Dheri Agriesta)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.