MATARAM, KOMPAS.com - Sebuah kapal yang mengangkut 30 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal tenggelam dalam perjalanan menuju Malaysia di Perairan Pulau Putri Batam, Kamis (16/6/2022) malam.
Sebanyak 23 orang dilaporkan selamat, sementara tujuh orang belum ada kabarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat (NTB) I Gede Aryadi telah mendapatkan laporan dari dua warga yang kehilangan anggota keluarganya.
"Ada warga dari Lombok Tengah, melaporkan dua anggota keluarga mereka belum jelas kabarnya atau merupakan bagian dari tujuh TKI yang hilang, mereka adalah Marwi dan Lalu Ahmad Sapi'i, warga Desa Tumpek, Kecamatan Pujut Lombok Tengah," kata Aryadi di Mataram, Jumat (17/6/2022).
Menurut Aryadi, dua nama yang dilaporkan warga itu tak ada dalam daftar 23 PMI yang selamat.
"Dua orang yang dicari tersebut belum ada dalam daftar 23 orang itu, jadi masih dalam proses penelusuran atau pencarian," kata Aryadi.
Identitas 23 pekerja migran yang selamat beredar di media sosial. Namun, Disnakertrans NTB belum bisa mengonfirmasi data tersebut.
Baca juga: Keluarga Minta Pemerintah Umumkan Identitas Korban Kecelakaan Kapal PMI Ilegal di Batam
"Sumbernya tidak jelas, kami belum dapat konfirmasi resmi. Kami masih menunggu informasi resmi dari BP2MI. Kalau dilihat dari nama nama yang tertera, memang sebagian diakui oleh keluarga korban. Tapi BP2MI Mataram menyatakan data tersebut belum valid," kata Aryadi.
Aryadi berjanji akan membeberkan informasi data korban selamat dan hilang setelah mendapatkan konfirmasi dari sejumlah pihak.
Ia meminta keluarga TKI tidak panik. Keluarga diminta melapor Ke Disnakertrans NTB atau BP2MI di Matarma.
Aryadi mengaku menggunakan data yang beredar sebagai dasar penelusuran untuk sementara waktu. Sebab, dia belum tahu berapa banyak pekerja migran ilegal yang diberangkatkan.
"Data perkiraan 30 orang, tapi jumlah sebenarnya dalam speed boat harus dipastikan," ungkapnya.
Jika dilihat dari 23 nama yang beredar saat ini, masih ada sejumlah nama yang dicari keluarganya.
"Tadi malam saya dihubungi dua keluarga dari Lombok Tengah, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, itu menjadi dasar pelacakan kami, jadi silahkan keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga karena diduga ikut dalam speed boat tenggelam itu, segera melapor, bisa ke pihak desa yang nanti langsung berkordinasi dengan kami," kata Aryadi.