Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang Nonton Organ Tunggal, 2 Pemuda di Sumsel Tewas Dibunuh, Ini Motifnya

Kompas.com - 18/06/2022, 10:58 WIB
Aji YK Putra,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

EMPAT LAWANG, KOMPAS.com - Dua orang pemuda di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan yakni Yuliansah (21) dan Andrian Palermo (20) ditemukan tewas dengan kondisi mengalami luka tusuk usai pulang dari menonton organ tunggal.

Tiga orang pelaku pembunuhan saat ini telah ditangkap petugas setelah sebelumnya sempat melarikan diri.Adapun ketiga tersangka itu yakni, Dika (17), Nando (19) dan Vigo (19). Mereka ditangkap ditempat terpisah pada Jumat (17/6/2022) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin mengatakan, kejadian pembunuhan Yuliansa dan Adrian berlangsung pada Rabu (15/6/2022). Semula, kedua korban baru saja menonton organ tunggal di Desa Tanjung Tawang.

Saat akan pulang ke rumah, mereka dihentikan oleh tiga pelaku ketika melintas di Desa Muara Pinang Baru, Kecamatan Muara Pinang.

“Pelaku datang dengan menggunakan satu sepeda motor berbonceng tiga. Korban yang lewat langsung dihentikan mereka sehingga terjadi perdebatan,” kata Tohirin, Sabtu (18/6/2022).

Baca juga: Misteri Pembunuhan Nenek Wurlin di Malang, Polisi Duga Pelakunya Cucunya Sendiri

Saat terjadi perdebatan, salah satu pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menusuk korban Andrian hingga membuatnya jatuh tersungkur. Melihat temannya ditusuk, Yuliansyah pun mencoba melawan. Namun, ia pun harus jatuh setelah ditusuk oleh para pelaku.

“Setelah menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat dirawat, namun karena lukanya parah mereka akhirnya tewas,” katanya.

Usai kejadian, seorang pelaku yakni Vigo rupanya juga mengalami luka tusuk dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Pihak kepolisian Polres Empat Lawang yang mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang dirawat langsung datang dan menangkapnya.

"Dari satu pelaku ini langsung dikembangkan, sehingga kedua pelaku lain yakni Dika dan Nando juga berhasil kami tangkap. Motif pembunuhan ini karena salah paham,” jelasnya.

Atas ulahnya, ketiga pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tetang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com