Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Angsuran Konsumen, Karyawan Perusahaan Pembiayaan di Bitung Ditangkap

Kompas.com - 18/06/2022, 06:47 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Karyawan perusahaan pembiayaan di Bitung berinisial AG (32) ditangkap polisi karena menggelapkan uang angsuran konsumen. Total uang yang digelapkan AG sebesar Rp 11.537.000.

"Penggelapan diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial AG (32) warga Ranowulu. Terduga pelaku diamankan Tim Resmob Polsek Matuari pada Kamis (16/6/2022) malam, di sebuah rumah kos di Kelurahan Manembo-nembo," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Sabtu (18/6/2022).

Baca juga: Pelaku Penggelapan Rp 626 Juta di Tegal Jual Rumah Saat Tahu Dilaporkan Polisi, Uangnya Digunakan Foya-foya

Jules menerangkan, penggelapan uang tersebut dilakukan terduga pelaku sejak April 2022.

"Sejak bulan April 2022, terduga pelaku menagih uang angsuran kepada konsumen, dan uang tagihan tersebut tidak disetor ke perusahaan pembiayaan tempat pelaku bekerja," terangnya.

Akibat ulah terduga pelaku, perusahaan mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

Baca juga: Kejati Banten Sita Rp 5,9 Miliar Hasil Penggelapan Pajak Kendaraan di Samsat Kelapa Dua Tangerang

"Perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 11.537.000 akibat ulah terduga pelaku. Dan uang tersebut habis dipakai terduga pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

"Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polsek Matuari untuk pemeriksaan lebih lanjut," sambung Jules.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com