Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Penumpang Kapal Tenggelam di Perairan Batam Berasal dari NTB, Keluarga Diminta Melapor

Kompas.com - 17/06/2022, 18:19 WIB
Idham Khalid,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Sebanyak 30 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat mengalami kecelakaan perahu boat di perairan Batam, Kamis (16/6/2022).

Diduga puluhan PMI tersebut berangkat dengan cara non prosedural alias ilegal.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi NTB, Abri Danar Prabawa mengungkapkan, 30 orang PMI yang berangkat dari NTB tersebut diduga tenggelam di Perairan Pulau Putri, Batam, pada 16 Juni sekitar pukul 18.00 WIB waktu Batam.

"Informasi yang kami dapatkan ada 30 orang, dan informasinya warga Lombok NTB semua," kata Abri melalui sambungan telepon, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Kapal Pengangkut TKI Ilegal Terbalik di Perairan Batam, 23 Penumpang Berasal dari Lombok

Disampaikan Abri bahwa dari 30 orang tersebut, 23 di antaranya bisa diselamatkan, sedangkan 7 lainnya masih dalam pencarian.

Namun pihaknya saat ini belum mendapatkan nama dan alamat detail dari korban, karena keberangkatan korban melalui jalur non prosedural.

"Untuk detail korban belum kita dapatkan, karena para korban ini diduga tidak melalui prosedural, karena tidak ada dokumen izin dari pemerintah," kata Abri.

Kendati demikian ia menghimbau, jika ada warga yang merasa ada keluarga berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal melewati Batam silakan melaporkan ke BP2MI atau Dinas Tenaga Kerja setempat.

Baca juga: Pemprov NTB Siapkan 210 Kamar Hotel untuk Kru dan Pebalap MXGP Samota

"Kalau ada yang merasa keluarganya berangkat ke Malaysia melalui jalur non prosedural, silahkan melaporkan ke kami atau ke Disnaker, karena kami juga sulit untuk melacak keberadaan mereka," kata Abri.

Menurut Abri, peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar jika ingin bekerja sebagai PMI melalui prosedur yang telah ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com