PELAIHARI, KOMPAS.com - Petugas kepolisian dari Polsek Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek 4 orang yang tengah berpesta sabu.
Setelah diperiksa, 1 dari 4 pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN) berinisial AF yang bekerja di salah satu instansi di Pemkab Tanah Laut.
AF ditangkap bersama 3 rekannya AH, MH dan M di salah satu rumah kos di Jalan Pusara, Tanah Laut.
Baca juga: Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam, Ibu Rumah Tangga dan 3 Pria Ditangkap
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pelaihari, Amaral Tanta Hutahaean mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
"Kami tindak lanjuti informasi itu hingga akhirnya berhasil menangkap 4 pelaku," ujar Amaral Tanta Hutahaean kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
Saat digerebek, para pelaku tak berkutik. Semuanya kedapatan tengah asik menghisap sabu.
"Saat kami sergap di kamar kos, keempatnya tengah asyik mengisap sabu," jelasnya.
Sementara itu, AF yang merupakan ASN mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat.
Baca juga: Berlari ke Luar Bandara, Pria Ini Ternyata Kabur karena Ketahuan Bawa Sabu
AF mengaku mengisap sabu karena ketagihan setelah diajak teman saat pertama kali mencoba.
"Sudah 4 bulan terkahir saya mengkonsumsi sabu karena ketagihan. Saya menyesal dan memohon maaf," sesalnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempatnya kini mendekam di sel tahanan Polsek Pelaihari.
Mereka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.
Sementara AF, selain hukuman penjara juga terancam kehilangan pekerjaannya sebagai ASN alias dipecat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.