MANOKWARI, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyatakan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tambang Emas menyusul maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di sejumlah kawasan.
"Kita akan lakukan langkah-langkah yaitu membentuk satuan tugas yang nanti didasari satuan tugas yang ada di pusat," kata Waterpauw, Kamis (16/6/2022).
Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari dan Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak hingga saat ini diketahui masih berlangsung.
Baca juga: 200 Tenda di Gunung Botak Dibongkar Aparat, 1.000 Penambang Ilegal Dipaksa Turun
Selain dinikmati penambang, emas di dua kawasan tersebut selama ini terindikasi turut dinikmati segelintir oknum yang memanfaatkan tanah dan masyarakat lokal.
Adapun, Waterpauw meminta agar aktivitas penambangan dihentikan karena penggunaan eskavator dilarang.
"Penggunaan alat berat di lokasi tambang sama sekali dilarang," ucapnya.
Waterpauw juga berencana mengundang para pemilik hak wilayat agar duduk bersama membicarakan persoalan tersebut.
"Mari orangtua semua, bapak-bapak yang punya hak wilayat, kita undang ketemu di mana yang kita sepakati lalu bicara bersama," katanya.
Baca juga: Penambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Gunung Botak
Sementara itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Tornagogo Sihombing melalui sambungan telpon kepada wartawan mengatakan, masih menunggu ketentuan teknis terkait keberadaan satgas tersebut.
"Itu nanti kita masih tunggu dari penjabat gubernur, kita serahkan pada pemerintah," tuturnya.
"Kami dalam aspek penegakan hukum, kami sudah jalan. Tapi aspek lain juga harus ikut berjalan Pemerintah Papua Barat, Pemda Manokwari, juga Pemda Pegaf," imbuhnya.
Tornagogo menegaskan tidak tebang pilih terkait penindakan terhadap penambangan emas ilegal.
"Jadi tidak ada pilih kasih, bahkan sebelumnya kita sudah berjalan di tahun 2015, 2016, 2017 dan 2019 serta 2020. Tahun 2021 tidak, tetapi 2022 kita jalan, itu kan komitmen," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.