Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Gubernur Papua Barat Bentuk Satgas Penanganan Tambang Emas

Kompas.com - 17/06/2022, 17:20 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyatakan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tambang Emas menyusul maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di sejumlah kawasan. 

"Kita akan lakukan langkah-langkah yaitu membentuk satuan tugas yang nanti didasari satuan tugas yang ada di pusat," kata Waterpauw, Kamis (16/6/2022). 

Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari dan Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak hingga saat ini diketahui masih berlangsung.

Baca juga: 200 Tenda di Gunung Botak Dibongkar Aparat, 1.000 Penambang Ilegal Dipaksa Turun

Selain dinikmati penambang, emas di dua kawasan tersebut selama ini terindikasi turut dinikmati segelintir oknum yang memanfaatkan tanah dan masyarakat lokal. 

Adapun, Waterpauw meminta agar aktivitas penambangan dihentikan karena penggunaan eskavator dilarang. 

"Penggunaan alat berat di lokasi tambang sama sekali dilarang," ucapnya. 

Waterpauw juga berencana mengundang para pemilik hak wilayat agar duduk bersama membicarakan persoalan tersebut.

"Mari orangtua semua, bapak-bapak yang punya hak wilayat, kita undang ketemu di mana yang kita sepakati lalu bicara bersama," katanya.

Baca juga: Penambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Gunung Botak

Sementara itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Tornagogo Sihombing melalui sambungan telpon kepada wartawan mengatakan, masih menunggu ketentuan teknis terkait keberadaan satgas tersebut. 

"Itu nanti kita masih tunggu dari penjabat gubernur, kita serahkan pada pemerintah," tuturnya. 

"Kami dalam aspek penegakan hukum, kami sudah jalan. Tapi aspek lain juga harus ikut berjalan Pemerintah Papua Barat, Pemda Manokwari, juga Pemda Pegaf," imbuhnya. 

Tornagogo menegaskan tidak tebang pilih terkait penindakan terhadap penambangan emas ilegal. 

"Jadi tidak ada pilih kasih, bahkan sebelumnya kita sudah berjalan di tahun 2015, 2016, 2017 dan 2019 serta 2020. Tahun 2021 tidak, tetapi 2022 kita jalan, itu kan komitmen," jelasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com