BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak 25 orang anggota kelompok Khilafatul Muslimin Kemas’hulan di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu membubarkan diri secara sukarela, Kamis (17/6/2022).
Pembubaran Khilafatul Muslimin ini dilakukan secara sukarela oleh seluruh anggotanya setelah pemerintah dan kepolisian melakukan pendekatan persuasif secara terus menerus.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP. Dwi Agung Setyono membenarkan bahwa anggota Khilafatul Muslimin membubarkan diri secara sukarela.
Baca juga: Papan Nama Khilafatul Muslimin di Kaur Bengkulu Dicopot, Eks Anggotanya Baca Ikrar Setia NKRI
"Kelompok Khilafatul Muslimin Kemas’hulan di Desa Sumber Harapan Kabupaten Kaur secara sukarela membubarkan diri. Dan menyatakan keluar dan tidak terlibat dari organisasi Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja. Pernyataan keluar secara suka rela tanpa ada paksaan disambut baik oleh pejabat Pemda Kabupaten Kaur dan Forkopimda," kata Kapolres Kaur, AKBP. Dwi Agung Setyono, Jumat (17/6/2022).
Menurut Kapolres, pernyataan ikrar keluar dari Khilafatul Muslimin ini dilaksanakan Kamis (16/6/2022) pukul 11.00 WIB bertempat di Mushola Al- Muksin milik kelompok Khilafatul Muslimin Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur disaksikan unsur Forkopimda.
"Intinya kita telah melakukan penggalangan kepada kelompok Khilafatul Muslimin, menyampaikan bahwa ideologi Pancasila sebagai dasar negara sudah final dan tidak boleh ada pihak yang berusaha menggantikannya dengan dalih apapun," ungkap Agung.
"Selama ini Khilafatul Muslimindi Kaur tidak paham itu, taunya hanya pengajian saja. Alhamdulillah kita bisa menyadarkan dan mereka bersedia membubarkan diri," imbuh dia.
Agung mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan monitoring guna memastikan eks kelompok Khilafatul Muslimin tidak lagi melakukan kegiatan yang berkaitan dengan Khilafatul Muslimin.
Agung mengatakan bahwa Khilafatul Muslimin telah menjadi sorotan penegak hukum terkait adanya kegiatan dan ajaran yang bertentangan dengan hukum Indonesia.
Dia meminta seluruh lapisan masyarakat hingga pemerintah desa agar menerima eks Khilafatul Muslimin di tengah masyarakat agar mereka tidak merasa dikucilkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.