Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagih Biaya Perawatan karena Dianiaya, Pemandu Karaoke di Paser Malah Dianiaya Lagi

Kompas.com - 17/06/2022, 13:39 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PASER, KOMPAS.com - Seorang pemandu karaoke atau Lady Companion (LC) berinisial AY (24) mengalami luka serius pada bagian kepalanya.

Luka ini didapat dari tindak penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial S alias A (34) di salah satu Kafe karaoke di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, pada Senin malam (11/6/2022).

Kasat Reskrim Polres Paser AKP Supriyadi mengatakan, korban dan pelaku sebelumnya pernah cekcok di lokasi yang sama.

Baca juga: Pemandu Karaoke dan Terapis Spa di Kota Semarang Sekarang Punya Sertifikasi, Apa Tujuannya?

Saat itu korban dianiaya pelaku namun berujung damai lantaran korban dijanjikan akan diberi sejumlah uang untuk biaya pengobatan sebagai ganti rugi.

Namun setelah ditunggu-tunggu, janji tersebut hanyalah angin surga belaka. Korban pun kembali bertemu di tempat yang sama dan langsung menagih uang perawatan yang pernah dijanjikannya.

Pelaku dan korban pun kembali cekcok hebat hingga akhirnya kursi plastik melayang ke kepala korban dan mengakibatkan luka pendarahan pada bagian kepala.

Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya untuk menjalani perawatan. Dari kejadian tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan meminta sejumlah keterangan dari saksi.

Usai mendapatkan keterangan dari saksi, pelaku diketahui berada di Desa Senaken. "Saat petugas menuju TKP yang dimaksud, petugas kepolisian melihat pelaku sedang melintas di Jalan Desa Senaken. Petugas pun segera mengamankan pelaku," kata Supriyadi, pada Kamis (16/6/2022).

Pelaku diduga saat kejadian dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras). Sehingga ia tersulut emosi dan seketika menganiaya korban dengan menghantamkan kursi plastik di kepalanya.

"Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan dan kembali ke rumahnya. Namun belum dapat dimintai keterangan karena kepalanya masih pusing," ujarnya.

Dari kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti 1 buah kursi plastik yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan, dan saat ini pelaku sudah berstatus tersangka.

"Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.

Baca juga: Pemandu Karaoke di Grobogan Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Ada Luka Sayatan di Pergelangan Tangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com