Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Dibuang Ibu Kandungnya di Karanganyar, Diduga Ingin Dekatkan dengan Ayah Biologisnya

Kompas.com - 17/06/2022, 13:16 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Seorang bayi di Karanganyar, Jawa Tengah, dibuang ibu kandungnya setelah dilahirkan secara mandiri.

Pertama kali, bayi itu ditemukan di Dusun Bloro, RT 04, RW 06, Desa/Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Bayi yang memiliki panjang 49 sentimeter dan bobot 2,9 kilogram itu ditemukan pertama kali olah warga setempat dengan keadaan terbungkus kain jilbab warna biru.

Baca juga: Bayi Dibuang Dalam Cool Box di Semak-semak, Ditemukan Membusuk

Diperkirakan selang satu jam dilahirkan, bayi tak berdosa ini ditinggalkan, pada Senin (13/6/2022).

Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko mengatakan, pelaku berinisial S alias F (31) sekaligus ibu kandung bayi itu telah diamankan pada Selasa (14/6/2022).

"Setelah menemukan anak bayi tersebut, pihak kepolisian mengumpulkan alat bukti yaitu dari keterangan saksi-saksi, kemudian barang-barang yang ada di TKP. Kemudian sampai pada hari Selasa pukul 22.30 WIB, telah mengamankan seorang perempuan sebagai ibu kandung dari anak tersebut," kata AKP Agung Purwoko, saat dihubungi Jumat (17/6/2022).

AKP Agung menjelaskan S diamankan tidak jauh dari lokasi penemuan bayi itu, yakni di rumahnya di Karangpandan, Karanganyar.

"Ada sekitar satu setengah sampai 2 kilometer dari tempat kejadian tersebut kemudian setelah diamankan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, S mengaku melahirkan anak itu secara mandiri tanpa dibantu atau diketahui orang lain.

Baca juga: Malu Hamil dari Hubungan Gelap, Janda di Banjarnegara Buang Bayinya ke Sungai

"Kemudian dari hasil pemeriksaan sudah didapat keterangan bahwa masuk dan tujuan dari S, meletakkan anak bayi di lokasi adalah untuk melepaskan diri dari kewajiban sebagai orangtua," jelasnya.

Agung menjelaskan saat ini S berstatus menikah, namun dalam proses perceraian dengan suaminya yang berada di luar kota. Diduga bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan seorang pria.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein, mengatakan motif dari ibu kandung bayi tersebut karena ingin lepas tanggung jawab merawat anak tersebut.

"Motifnya tidak mau mengurusi dan menelantarkan anaknya. Lalu meletakkan anaknya di sebuah tempat agar ditemukan orang lain untuk terbebas dari tanggung jawab," kata AKP Kresnawan Hussein, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Madiun Tega Cekik dan Buang Bayinya

"Dugaan sementara juga, Pelaku juga ingin mendekatkan anaknya ke bapak biologisnya," lanjutnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 2,5 tahun.

Karena ancaman hukuman yang kurang dari 5 tahun, pelaku tidak dilakukan penahanan, dengan konsekuensi tetap menjalani wajib lapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com