Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Dibuang Ibu Kandungnya di Karanganyar, Diduga Ingin Dekatkan dengan Ayah Biologisnya

Kompas.com - 17/06/2022, 13:16 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Seorang bayi di Karanganyar, Jawa Tengah, dibuang ibu kandungnya setelah dilahirkan secara mandiri.

Pertama kali, bayi itu ditemukan di Dusun Bloro, RT 04, RW 06, Desa/Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Bayi yang memiliki panjang 49 sentimeter dan bobot 2,9 kilogram itu ditemukan pertama kali olah warga setempat dengan keadaan terbungkus kain jilbab warna biru.

Baca juga: Bayi Dibuang Dalam Cool Box di Semak-semak, Ditemukan Membusuk

Diperkirakan selang satu jam dilahirkan, bayi tak berdosa ini ditinggalkan, pada Senin (13/6/2022).

Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko mengatakan, pelaku berinisial S alias F (31) sekaligus ibu kandung bayi itu telah diamankan pada Selasa (14/6/2022).

"Setelah menemukan anak bayi tersebut, pihak kepolisian mengumpulkan alat bukti yaitu dari keterangan saksi-saksi, kemudian barang-barang yang ada di TKP. Kemudian sampai pada hari Selasa pukul 22.30 WIB, telah mengamankan seorang perempuan sebagai ibu kandung dari anak tersebut," kata AKP Agung Purwoko, saat dihubungi Jumat (17/6/2022).

AKP Agung menjelaskan S diamankan tidak jauh dari lokasi penemuan bayi itu, yakni di rumahnya di Karangpandan, Karanganyar.

"Ada sekitar satu setengah sampai 2 kilometer dari tempat kejadian tersebut kemudian setelah diamankan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, S mengaku melahirkan anak itu secara mandiri tanpa dibantu atau diketahui orang lain.

Baca juga: Malu Hamil dari Hubungan Gelap, Janda di Banjarnegara Buang Bayinya ke Sungai

"Kemudian dari hasil pemeriksaan sudah didapat keterangan bahwa masuk dan tujuan dari S, meletakkan anak bayi di lokasi adalah untuk melepaskan diri dari kewajiban sebagai orangtua," jelasnya.

Agung menjelaskan saat ini S berstatus menikah, namun dalam proses perceraian dengan suaminya yang berada di luar kota. Diduga bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan seorang pria.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein, mengatakan motif dari ibu kandung bayi tersebut karena ingin lepas tanggung jawab merawat anak tersebut.

"Motifnya tidak mau mengurusi dan menelantarkan anaknya. Lalu meletakkan anaknya di sebuah tempat agar ditemukan orang lain untuk terbebas dari tanggung jawab," kata AKP Kresnawan Hussein, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Madiun Tega Cekik dan Buang Bayinya

"Dugaan sementara juga, Pelaku juga ingin mendekatkan anaknya ke bapak biologisnya," lanjutnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 2,5 tahun.

Karena ancaman hukuman yang kurang dari 5 tahun, pelaku tidak dilakukan penahanan, dengan konsekuensi tetap menjalani wajib lapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com