BANGKA, KOMPAS.com - Seorang kurir narkoba lintas provinsi berinisal MW (23) diringkus polisi di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (16/6/2022).
Saat di bandara sempat terjadi aksi pengejaran hingga akhirnya MW berhasil diringkus di koridor parkir.
"Dari penggeledahan di bandara didapati paket narkotika jenis sabu seberat 100 gram yang disembunyikan di dalam sendal," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung Brigjen MZ Muttaqien kepada awak media, Kamis.
Baca juga: Beli Narkoba lewat Medsos, Pria di Sumenep Ditangkap Saat Terima Paket Berisi Sabu
Muttaqien menuturkan, tersangka merupakan jaringan narkotika lintas provinsi meliputi Aceh-Medan-Jakarta-Pangkalpinang.
Dari Aceh menggunakan jalur darat ke Medan. Kemudian menggunakan pesawat udara menuju Jakarta dan terakhir tiba di Pangkalpinang.
"MW mengaku diupah Rp 100 juta secara bertahap, serta diberikan tiket pesawat dan uang jalan untuk membawa barang haram tersebut ke Bangka Belitung," ujar Muttaqien.
Meskipun tersangka sempat kabur, kata Muttaqien, aktivitas di bandara tidak terganggu sama sekali.
Baca juga: 2 Pria Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Ganja hingga Sabu di Lapas Pemuda Madiun
Petugas gabungan yang sudah berjaga-jaga sejak awal berhasil menangkap tersangka tanpa harus melepaskan tembakan.
"BB yang disita sebanyak 100 gram yang bernilai sekitar Rp 170 juta dan pengungkapan ini bisa menyelamatkan sekitar 3.500 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," ujar Muttaqien.
Tersangka MW dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup dan jika hasil pengembangan cukup alat bukti, dan dilapis dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Agar menjadi efek jera kepada jaringan narkoba di Bumi Serumpun Sebalai. Sebab, dua kasus narkoba lainnya tinggal sidang dengan dijerat UU Narkotika & UU TPPU," pungkas Muttaqien.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.