SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Salatiga belum menerapkan aturan larangan pemberian uang untuk pengemis dan pengamen di jalanan. Sebabnya, saat ini belum ada perda yang mengatur hal tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti mengatakan yang dilakukan oleh jajaran pemerintah saat ini adalah melakukan razia dan pembinaan untuk pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT).
Baca juga: Nekat Beri Uang ke Pengemis di Kota Semarang Bakal Terancam Kurungan 3 Bulan dan Denda Rp 1 Juta
"Sementara kami fokus di situ, karena kalau PGOT tidak ada, tentu juga tidak ada pemberian uang di jalan," jelasnya, Jumat (17/6/2022).
Wuri mengungkapkan, PGOT yang memiliki motivasi akan diberikan pendampingan dan kemampuan untuk bekerja.
"Dengan bekal tersebut kita berharap mereka dapat hidup lebih layak, terhindar dari kerawanan yang didapat jika hidup di jalan. Termasuk terhindar dari potensi kekerasan yang ada, termasuk eksploitasi," paparnya.
Menurut Wuri, sanksi untuk pemberi uang kepada pengemis dan pengamen, tidak bisa diterapkan secara frontal.
"Kita berharap jalanan Salatiga itu aman dan nyaman, jadi kalau tidak ada PGOT kan juga tidak ada yang memberi uang. Tapi ini memang butuh kerja keras dan dukungan semua pihak," terangnya.
Lebih lanjut, penertiban kepada PGOT dilakukan secara humanis dan komunikatif. "Tidak bisa dengan kekerasan, komunikasi itu intinya. Itu ditekankan juga kepada petugas dari Satpol-PP dan Dinas Sosial," kata Wuri.
Seorang warga, Achmad mengatakan banyaknya PGOT karena minimnya lapangan pekerjaan. "Cari kerja sekarang susah, jadi banyak yang memilih kerja di jalan. Kalau pemberi uang diberi sanksi, itu juga kurang tepat karena itu milik pribadi dan niatnya pasti ikhlas sodakoh," paparnya.
Menurut dia, dari pada memberi sanksi untuk pemberi uang kepada pekerja jalanan, pemerintah lebih baik membuka lapangan pekerjaan. "Pasti semua orang ingin kerja yang baik, penghasilan stabil. Jika itu terjadi pasti tidak ada yang di jalanan," jelas Achmad.
Baca juga: Kisah Pengemis Kaya di Sulawesi yang Punya Tabungan Rp 490 Juta Disorot Media Asing
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.