Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Perda Larangan Pemberian Uang untuk Pengemis, Ini Langkah Pemkot Salatiga

Kompas.com - 17/06/2022, 10:51 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Salatiga belum menerapkan aturan larangan pemberian uang untuk pengemis dan pengamen di jalanan. Sebabnya, saat ini belum ada perda yang mengatur hal tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti mengatakan yang dilakukan oleh jajaran pemerintah saat ini adalah melakukan razia dan pembinaan untuk pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT).

Baca juga: Nekat Beri Uang ke Pengemis di Kota Semarang Bakal Terancam Kurungan 3 Bulan dan Denda Rp 1 Juta

"Sementara kami fokus di situ, karena kalau PGOT tidak ada, tentu juga tidak ada pemberian uang di jalan," jelasnya, Jumat (17/6/2022).

Wuri mengungkapkan, PGOT yang memiliki motivasi akan diberikan pendampingan dan kemampuan untuk bekerja.

"Dengan bekal tersebut kita berharap mereka dapat hidup lebih layak, terhindar dari kerawanan yang didapat jika hidup di jalan. Termasuk terhindar dari potensi kekerasan yang ada, termasuk eksploitasi," paparnya.

Menurut Wuri, sanksi untuk pemberi uang kepada pengemis dan pengamen, tidak bisa diterapkan secara frontal.

"Kita berharap jalanan Salatiga itu aman dan nyaman, jadi kalau tidak ada PGOT kan juga tidak ada yang memberi uang. Tapi ini memang butuh kerja keras dan dukungan semua pihak," terangnya.

Lebih lanjut, penertiban kepada PGOT dilakukan secara humanis dan komunikatif. "Tidak bisa dengan kekerasan, komunikasi itu intinya. Itu ditekankan juga kepada petugas dari Satpol-PP dan Dinas Sosial," kata Wuri.

Seorang warga, Achmad mengatakan banyaknya PGOT karena minimnya lapangan pekerjaan. "Cari kerja sekarang susah, jadi banyak yang memilih kerja di jalan. Kalau pemberi uang diberi sanksi, itu juga kurang tepat karena itu milik pribadi dan niatnya pasti ikhlas sodakoh," paparnya.

Menurut dia, dari pada memberi sanksi untuk pemberi uang kepada pekerja jalanan, pemerintah lebih baik membuka lapangan pekerjaan. "Pasti semua orang ingin kerja yang baik, penghasilan stabil. Jika itu terjadi pasti tidak ada yang di jalanan," jelas Achmad.

Baca juga: Kisah Pengemis Kaya di Sulawesi yang Punya Tabungan Rp 490 Juta Disorot Media Asing

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com