KOMPAS.com - Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah, mencopot plang Khilafatul Muslimin di sejumlah kabupaten/kota di Lampung.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah berkembangnya kelompok-kelompok yang bertentangam dengan Pancasila.
Baca juga: Pengikut Khilafatul Muslimin Ada di Sumbar, Kapolda: Mereka Masih Koperatif
Adapun Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung M Firsada mengatakan, aktivitas pengikut Khilafaul Muslimin akan terus dipantau.
Saat ini, diperkirakan kelompok itu mempunyai sekitar 2.000 pengikut di Lampung. Sebagian besar berada di Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Penurunan plang Khilafaul Muslimin tidak hanya dilakukan di kantor pusat kelompok itu yang berada di Bandar Lampung.
Baca juga: Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin Bertambah Jadi 13 Orang di Jateng
Aparat gabungan juga menyisir permukiman penduduk yang memasang plang Khilafatul Muslimin di sejumlah daerah.
Baca juga: PPATK Sebut 21 Rekening Milik Khilafatul Muslimin Belum Disita Penyidik
Hingga Kamis (16/6/2022) malam, penurunan plang Khilafaul Muslimin telah dilakukan di empat kabupaten, yakni Lampung Selatan, Lampung Timur, Pringsewu, dan Pesawaran.
Kepala Kepolisian Resor Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Edwin menuturkan, penertiban plang Khilafatul Muslimin sudah dilakukan sejak tiga hari terakhir.
Tindakan itu dilakukan setelah Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pemimpin Khilafaul Muslimin di Lampung terkait berita bohong.
Penertiban juga dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melarang aktivitas organisasi tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Edwin menjelaskan, di Lampung Selatan, penertiban plang dilakukan di Kecamatan Jati Agung dan Kecamatan Natar.
Di Jati Agung, polisi menemukan plang Khilafaul Muslimin dipasang di dua desa, yakni Desa Karang Sari dan Margo Dadi.
Jemaah kelompok tersebut menyebut daerah itu sebagai Kampung Khilafah.
Upaya penertiban tidak menghadapi perlawanan dari jemaah.
"Ada plang yang sudah diturunkan sendiri oleh pemiliknya. Ini yang kami harapkan," katanya saat dihubungi dari Bandar Lampung, dikutip dari Kompas.id.
Menurut dia, polisi tidak hanya menertibkan simbol-simbol milik kelompok tersebut. Polres Lampung Selatan bersama pemerintah daerah juga berencana merancang program deradikalisasi untuk para jemaahnya.
Penanaman kembali nilai-nilai Pancasila akan dilakukan melalui kegiatan pendidikan dan layanan kesehatan ada masyarakatnya.
Camat Jati Agung Fitri Hidayat mendukung upaya penertiban yang dilakukan Polres Lampung Selatan.
Pihaknya berharap daerah bekas kampung khilafah bisa diubah menjadi kampung Pancasila.
Pascapenertiban, kata Fitri, aktivitas warga di kampung khilafah di dua desa itu cenderung lengang.
Sejumlah rumah juga telah ditinggal penghuninya.
”Menurut informasi dari warga sekitar, sebagian jemaah kelompok itu pergi ke Jawa,” ujar Fitri.
Sementara itu, Kepala Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pihaknya menemukan plang Khilafaul Muslimin di salah satu rumah warga di Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
”Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain papan nama, kartu tanda anggota, dan beberapa majalah,” katanya.
Pemilik rumah yang juga jemaah Khilafatul Muslimin bersikap kooperatif dan menerima imbauan dari polisi terkait pelarangan aktivitas kelompok Khilafaul Muslimin di Lampung karena diduga bertentangan dengan Pancasila.
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Aparat Gabungan Copot Plang Khilafatul Muslimin di Berbagai Daerah di Lampung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.