Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Dindagkop UKM Diperiksa soal Dugaan Pungli Pasar Wulung Blora, Begini Respons Kepalanya

Kompas.com - 17/06/2022, 07:37 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Dugaan adanya pungutan liar (pungli) jual beli kios di Pertokoan Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah terus diusut pihak kepolisian.

Total ada sekitar 40 orang yang diperiksa sebagai saksi, yang mana dua diantaranya merupakan pegawai dinas perdagangan koperasi dan usaha kecil menengah (Dindagkop UKM).

Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Blora, Kiswoyo merespons terkait dugaan keterlibatan anak buahnya yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Baca juga: Dugaan Pungli di Pasar Wulung Blora, 40 Saksi Diperiksa, Kerugian Capai Rp 800 Juta

"Kami tidak bisa mengintervensi, dan mereka harus kooperatif," ucap dia saat ditemui wartawan di Pasar Rakyat Blora Sido Makmur, Kamis (16/6/2022).

Dirinya menyebut, pihak kepolisian tidak akan salah dalam melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam pungli jual beli kios di pertokoan pasar wulung itu.

"Ya karena itu masih dugaan artinya tentu itu wilayahnya APH (aparat penegak hukum), jadi saya yakin langkah ataupun tahapan yang dilakukan oleh APH pasti sesuai dengan prosedur, lha kita sebagai pelaksana di bawah, ketika dipanggil ya saya minta untuk kooperatif, ya datang, ikuti proses itu, ya yang kalian alami, lakukan dan ketahui kan seperti itu," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto mengatakan pihaknya telah memeriksa sekitar 40 orang terkait tindak pidana tersebut.

"Kami telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap 40 orang saksi, 38 dari para pedagang di pasar wulung dan 2 orang dari Dindagkop UKM," ucap Setiyanto saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (16/6/2022).

Selain memeriksa para pedagang, dan pegawai pemerintah dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM), pihaknya juga telah memeriksa pengelola pasar.

Baca juga: Tim Saber Pungli Sita Uang Rp 8 Juta dari 2 Staf Dinkes Kota Bengkulu

"Pengelola pasar memang sebagian sudah kami lakukan pemeriksaan yang pelaku-pelaku yang diduga terlibat, jadi kita mengarah ke tersangka dengan adanya dasar melakukan gelar perkara," kata dia.

Tak hanya itu, pihak kepolisian telah melakukan audit terhadap kerugian yang diderita dari para pedagang berdasarkan sejumlah bukti seperti surat bukti penerimaan uang.

"Adapun total kerugian sekitar Rp 800 juta," kata dia.

Sedangkan untuk ruko yang berada di pasar tersebut sampai saat ini masih digunakan oleh para pedagang sebagai tempat berjualan seperti biasa.

Baca juga: 2 Staf Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Ditangkap Saber Pungli

Sekadar diketahui, Pertokoan Pasar Wulung memiliki sekitar 99 kios. Setiap pedagang yang ingin memiliki kios tersebut diwajibkan membayar uang sekitar Rp 45 juta sampai Rp 50 juta rupiah.

Uang dari para pedagang tersebut kemudian disetorkan kepada bendahara pasar.

Namun, ada juga oknum pegawai pemerintah yang mendatangi para pedagang untuk mengangsur kekurangannya.

Dugaan adanya pungli dalam jual beli kios di pasar itu sudah terjadi sejak 2019 setelah pasar tersebut selesai dibangun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com