KOMPAS.com - Bagi masyarakat Kota Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang mengalami kesalahan di akta kelahiran, tidak perlu khawatir.
Kesalahan dalam akta kelahiran dapat diperbaiki dengan mengajukan permohonan di Pengadilan Negeri Mentok untuk mendapatkan penetapan.
Kesalahan akta kelahiran biasa pada penulisan nama. Hal ini perlu dilakukan mengingat, nama akan digunakan untuk mengurus surat penting lainnya, seperti KTP, paspor, SIM, kartu keluarga dan sebagainya.
Baca juga: Prosedur Meralat Nama di Akta Kelahiran
Untuk itu, warga yang mengajukan harus memenuhi beberapa persyaratan.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi pemohon, yaitu:
1. Membuat surat pemohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Mentok
2. Fotokopi KTP Pemohon
3. Fotokopi Kartu Keluarga pemohon
4. Fotokopi Akta Kelahiran yang salah
5. Fotokopi ijazah SD sampai pendidikan terakhir.
6. Fotokopi buku nikah orang tua
Sebagai catatan:
1. Semua bukti asli dibawa semua
2. Semua syarat ditempel materai 10.000 dan di cap di kantor pos
3. Surat permohonan di tempel materai 10.000 ditandatangani pemohon, fotokopi rangkap 3, dan hasil ketikan Surat Permohonan di simpan di CD atau flashdisk.
Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang