Adapun rincian kuota jalur afirmasi 13 persen untuk siswa miskin, maksimal 2 persen untuk yatim piatu, maksimal 2 persen untuk anak panti dan maksimal 3 persen untuk anak tenaga kesehatan.
Sedangkan, seleksi kuota PPDB SMK terdapat tiga jalur yakni jalur prestasi minimal 75 persen, domisili terdekat maksimal 10 persen dan jalur afirmasi maksimal 15 persen.
Pelaksanaan PPDB SMA/SMK dimulai pada 18 Mei 2022 dengan penetapan zonasi.
Kemudian pengumuman PPDB pada 10 Juni 2022 dilanjutkan pengajuan akun dan verifikasi berkas pada 15-28 Juni 2022.
Pada 29 Juni-1 Juli 2022 merupakan masa pendaftaran PPDB dan perubahan sekolah pilihan.
Lalu pada 2-3 Juli 2022 adalah jadwal evaluasi dan pengaduan, disusul dengan pengumuman hasil pada 4 Juli 2022.
Tanggal 5-7 Juli 2022 merupakan masa daftar ulang bagi mereka yang diterima di sekolah negeri. Tahun ajaran baru 2022-2023 dimulai pada 18 Juli 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.