Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Kembalikan Uang, Alasan KPK Tuntut Dodi Reza Alex Noerdin Lebih Tinggi

Kompas.com - 16/06/2022, 15:50 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pidana penjara selama 10 tahun 7 bulan lantaran diduga telah menerima aliran dana fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba pada 2021.

Tuntutan itu lebih tinggi dibandingkan dua terdakwa lainnya yakni mantan Kepala  Dinas PUPR Muba Herman Mayori dan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba Eddy Umari.

Herman diketahui dituntut oleh JPU dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Eddy 5 tahun.

Baca juga: Kasus Fee Proyek, Eks Bupati Muba Dodi Reza Alex Dituntut 10 Tahun 7 Bulan Penjara

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Surya Dharma Tanjung mengatakan, tingginya tuntutan terhadap Dodi karena selama persidangan terdakwa tidak mengakui perbuatannya tersebut dengan memberikan keterangan secara berbelit-belit.

Selain itu, Dodi juga menolak mengembalikan uang fee yang ia terima sebesar Rp 2,9 miliar dalam proyek Dinas PUPR Muba.

“Keterangan terdakwa bertentangan dengan kedua saksi, yakni Herman Mayori dan Eddy Umari. Mereka menyatakan ada uang untuk Bupati. Namun, keterangan itu ditolak dan terdakwa menolak mengembalikan uang ke negara itu yang memperberat terdakwa,” kata Surya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Kamis (16/6/2022).

Surya menjelaskan, Herman dan Eddy sudah menembalikan uang kerugian kepada negara dan mengakui perbuatannya.

Baca juga: Dicecar soal Temuan Rp 1,5 M Saat OTT KPK, Istri Dodi Reza Alex Noerdin: Kami Merasa Dijebak dan Difitnah

Poin tersebut, menjadi hal penting untuk mengurangi tuntan terhadap kedua terdakwa sehingga mereka dikenakan hukuman lebih ringan.

“Korupsi di Muba ini sudah berkelanjutan. Sebab, Bupati sebelumnya (Pahri Azhari) pernah juga ditangkap. Sehingga kami juga menutut agar hak politik terdakwa dicabut,” jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residvis Kasus Pembununan dan KDRT

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residvis Kasus Pembununan dan KDRT

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com