Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Bapak di Ambon Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya, Ingin Para Korban Tak Kesakitan Saat Menikah

Kompas.com - 16/06/2022, 15:36 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengungkap alasan tersangka RH alias BO (51) tega memerkosa lima putri kandung dan dua orang cucunya.

Tersangka melancarkan aksi bejatnya itu terhadap para korban dalam keadaan sadar sepanjang 2007 hingga 2022.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo mengatakan, alasan tersangka tega memerkosa para korban agar saat kelak mereka dewasa dan menikah mereka tidak lagi merasakan kesakitan saat malam pertama.

Baca juga: Bapak di Ambon yang Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya Dijerat Pasal Berlapis

“Alasan tersangka ini dia menjadi pembuka. Tujuannya agar saat anak-anaknya menikah mereka tidak merasakan kesakitan pada saat berhubungan,” kata Moyo Utomo kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Alasan itu disampaikan tersangka ke penyidik saat tersangka menjalani pemeriksaan.

Tersangka mengaku memerkosa lima anak dan dua cucunya itu agar mereka lebih siap saat memasuki hari pernikahan nanti.

Menurut Moyo Utomo, pengakuan tersangka ke penyidik tersebut sangat tidak masuk akal, sebab para korban yang diperkosa semuanya masih sangat kecil.

“Iya itu alasan tidak masuk akal,” ujarnya.

Baca juga: Bapak di Ambon yang Tega Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya Selalu Mengancam Korban

Diberitakan sebelumnya, RH alias BO (51) seorang pria paruh baya di Kota Ambon ditangkap polisi lantaran tega memerkosa lima putri kandung dan juga dua cucunya yang masih di bawah umur.

Kelima anak kandung korban yang diperkosa tersangka yakni KH (16), IGH (18), EDH (24), LVH (27) dan JAH (9).

Sedangkan dua korban lain yang berstatus sebagai cucu tersangka yakni ACH yang masih berusia 5 tahun dan KMH berusia 6 tahun.

Para korban ini umumnya telah disetubuhi tersangka sebanyak tiga kali, hanya putri pertama tersangka yang disetubuhi berulang kali.

Baca juga: Pria di Ambon Cabuli Anak Angkat, Aksinya Dipergoki Sang Istri

Perbuatan tersangka akhirnya terbongkar setelah ACH yang merupakan cucu tersangka, menceritakan perbuatan bejat kakeknya itu kepada sang ibu EDH yang juga pernah menjadi korban pemerkosaan oleh tersangka.

Karena tidak terima, ibu korban kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan bejat tersangka pada 6 Juni 2022.

Tersangka kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, setelah itu ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com