WONOGIRI, KOMPAS.com -Polres Wonogiri menangkap tujuh orang yang diduga bagian jaringan Kelompok Khilafatul Muslimin di Desa, Wonokerto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, pada Selasa (7/6/2022). Ketujuh orang itu dituduh melakukan pidana penyelenggaraan pendidikan tanpa adanya izin dari pemerintah.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Khilafatul Muslimin bemula dari terduga pelaku berinisial S, pada 2014 mengadakan pengajian.
Pengajian itu diikuti warga sekitar di Masjid Al Muttaqin. Kegiatan tersebut pun telah seizin Kadus, berinisial PY, yang juga selaku pelapor.
"Seiring berjalannya waktu, pengajian S diikuti warga. Namun warga menganggap isi pengajian yang dibawa S tidak sesuai dengan ajaran Islam. Sehingga warga menentang pengajian tersebut," kata Dhydit, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Ungkap Jaringan Kelompok Khilafatul Muslimin di Wonogiri, Polisi Tangkap 7 Orang
Selanjutnya, kata Dhydit, kelompok Khilafatul Muslimin sejak tahun 2021 mendirikan bangunan untuk kegiatan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Usman Bin Affan Sekolah Ukhuwah Islamiah (PPUI) Khilafatul Muslimin. Namun pendirian sekolah itu tanpa dilengkapi izin dari pemerintah.
Terhadap fakta itu Polres Wonogiri menangkap tujuh orang terdiri kepala sekolah, pengasuh dan guru, berinisial YH, SG, IZ, SB, MI, RW, dan AR. Ketujuh terduga pelaku merupakan warga dari luar Wonogiri.
Sementara barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, satu buku silabus kurikulum, lima buku materi kegiatan belajar. Selain itu surat pernyataan kesanggupan orang tua murid tentang mengikuti kegiatan belajar di PPUI Madrasah Ibtidaiyah.
Dhydit menyatakan kegiatan PPUI Khilafatul Muslimin telah dihentikan. Sementara para murid yang berusia lima hingga tujuh tahun telah dikembalikan ke orangtua dengan pendampingan dari perlindungan anak (PPKB dan P3A).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.