Melihat anaknya kesakitan, sang ibu kemudian bertanya kepada korban, namun saat itu korban tidak menjawab dan hanya diam.
“Beberapa hari kemudian pada tanggal 4 Juni 2022, korban bercerita semua kejadian yang dialaminya kepada ibunya,” ungkapnya.
Tak terima dengan kejadian yang dialami anaknya, sang ibu kemudian membuat laporan ke polisi pada 6 Juni 2022. Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak dan menangkapnya.
“Ibu korban lapor ke polisi 6 Juni dan saat itu juga polisi langsung menangkap pelaku," pungkasnya.
Baca juga: Bapak di Ambon yang Tega Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya Selalu Mengancam Korban
(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.