Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapak yang Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya Jadi Tersangka

Kompas.com - 16/06/2022, 13:40 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, polisi menetapkan RH alias BO (51), bapak yang memerkosa lima anak kandung dua cucunya sebagai tersangka.

Diketahui, pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku yang terletak di salah satu kawasan di Kecamatan Baguala, Kota Ambon

Kelima anak yang menjadi korban pemerkosaan bapaknya itu yakni KH (16), IGH (18), EDH (24), LVH (27) dan anak yang masih berusia 9 tahun. Sedangkan dua cucu yang menjadi korban masih berusia 5 tahun dan 6 tahun.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Wanita di Jambi Jadi Korban Pernikahan Sesama Jenis, Pelaku Mengaku sebagai Dokter

 

Perbuatan bejat pelaku terhadap para korban dilakukan sejak 2007 hingga 2022.

 

"Setelah diperiksa, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon Ipda Moyo Utomo, kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Korban diancam pelaku

Saat melakukan aksinya, kata Moyo, tersangka mengancam para korban akan dianiaya jika memberitahukan perbuatan yang dilakukannya kepada orang lain, termasuk juga ibu korban.

“Tersangka selalu mengancam korban jangan bilang siapa-siapa karena nanti akan dipukul. Korban juga diancam akan dipukul dengan pecahan kaca,” ujarnya.

Baca juga: Bapak di Ambon Tega Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com