Kepala sekolah terancam disanksi
Buntut dari kejadian itu, Kepala MTs Negri 1 Kotamobagu, Intan Safitri Mokodompit terancam disanksi.
Saat ini Kanwil Kemenga Sulut sudah menurunkan tim pencari fakta yang tujuannya mengumpulkan bahan data dan informasi yang menjadi pijakan dalam menentukan sikap atau tindakan berikutnya.
Setelah informasi dikumpulkan, nanti Kemenang Sulut akan mengambil tindakan termasuk kelalaian dalam pengawasan anak.
Baca juga: Buntut Bullying Siswa MTs di Kotamobagu hingga Tewas, Kepala Sekolahnya Terancam Sanksi
"Selama peserta didik ada di dalam Madrasah sekolah, tentu yang bertanggungjawab sekolah. Kita masih menunggu tim, semoga satu dua hari ini sudah ada hasil," kata Kepala Bidang Pendidikan Islam (Kabid Pendis) Kanwil Kemenag Sulut H Ahmad Saleh, saat diwawancara wartawan, Selasa (14/6/2022).
Kata Saleh, jika hasil nanti terbukti benar, jelas ada sanksinya.
"Sanksinya ada. Sesuai regulasi yang ada. Kita belum tahu bobot kesalahannya sampai di mana. Itu sudah ranahnya kepegawaian," ujarnya.
(Penulis : Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor : Khairina, Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.