Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Provinsi Dirusak, Gubernur Bengkulu Akhirnya Tuntut Perusahaan Tambang

Kompas.com - 15/06/2022, 21:20 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menuntut perusahaan pertambangan PT. Injatama bertanggungjawab atas rusaknya jalan provinsi sepanjang 2,4 kilometer karena tambang di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Tuntutan gubernur disambut positif oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Heri Jerman.

Hal ini disampaikan Heri Jerman dalam Pembahasan Legal Opinion (LO) Terhadap Rencana Penggantian Jalan dari PT. Injatama, Rabu (15/6/2022) bersama gubernur.

Baca juga: Dikeruk Perusahaan Tambang, Jalan Provinsi Bengkulu yang Rusak Belum Bisa Diperbaiki

"Kita satu tujuan bersama jangan sampai ada negara dirugikan, kita sudah sepakat bahwa itu harus dibangun kembali oleh Injatama sesuai dengan nilai yang sudah di hitung oleh KJPP, tunggu saja pelaksanaannya, saya akan ketemu dengan pihak mereka," tegas Kajati Bengkulu Heri Jerman.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menuntut perusahaan tersebut mengganti atas kerusakan yang terjadi.

Pemda Provinsi Bengkulu mendapat dukungan dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dari rapat yang dilaksanakan Gubernur Rohidin menyebutkan telah membuat legal opinion terkait permasalahan ini yang akan segera dibahas oleh Kejati Bengkulu.

"Pihak kejaksaan juga sudah turun dan sudah melakukan pengumpulan pendataan lapangan dengan kondisi seperti itu saya sebagai kepala daerah, terkait dengan aset kita, maka kita bersurat dengan pihak kejaksaan untuk membuat pandangan hukum legal opinion dari kejaksaan untuk dibahas, baru nanti kita mendapatkan jawaban dari pihak kejaksaan," jelas Gubernur Rohidin.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Bengkulu, Heri Jerman menegaskan kepada salah satu perusahaan pertambangan yang merusak jalan provinsi untuk segera mengganti aset daerah yang tak bisa digunakan dalam tempo dua bulan.KOMPAS.COM/FIRMANSYAH Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Bengkulu, Heri Jerman menegaskan kepada salah satu perusahaan pertambangan yang merusak jalan provinsi untuk segera mengganti aset daerah yang tak bisa digunakan dalam tempo dua bulan.

Ada beberapa hal yang disampaikan Gubernur pada Pembahasan Legal Opinion (LO) Terhadap Rencana Penggantian Jalan dari PT. Injatama ini.

Di antaranya adalah jalan tersebut harus dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat. Tidak hanya dibangun namun bisa dimanfaatkan dengan masyarakat.

"Tadi kita menjelaskan bahwa ini statusnya jalan aset provinsi, tingkat kerusakannya seperti apa, andai kebutuhan masyarakat untuk membangun jalan posisinya di mana sehingga betul - betul termanfaatkan dengan baik," papar Gubernur Rohidin.

Baca juga: Jalan Provinsi Bengkulu Sepanjang 3 Km Rusak akibat Dikeruk, DPRD Minta Perusahan Tambang Tanggung Jawab

Sebelumnya diberitakan, jalan milik Provinsi Bengkulu di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu sepanjang 3 kilometer dikeruk perusahaan pertambangan karena mengandung batu bara.

Menurut Kepala Desa Gunung Payung Muhammad Hatta, jalan provinsi tersebut sudah dikeruk sejak 2018.

"Jalan itu sejak tahun 2018 setahu saya digali karena di bawahnya ada kandungan batu bara. Lalu perusahaan ganti jalan (sepanjang) 1,5 kilometer, namun kondisinya rusak," kata Hatta saat diwawancarai belum lama ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Masyarakat Diminta Antisipasi Gangguan Abu Vulkanik

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Masyarakat Diminta Antisipasi Gangguan Abu Vulkanik

Regional
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Grobogan, 39 Rumah Rusak dan Sejumlah Pohon Tumbang

Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Grobogan, 39 Rumah Rusak dan Sejumlah Pohon Tumbang

Regional
Pura-pura Kaget Temukan Jasad Sang Ayah, Pria di Pemalang Ternyata Terlibat Kasus Pembunuhan Ayahnya

Pura-pura Kaget Temukan Jasad Sang Ayah, Pria di Pemalang Ternyata Terlibat Kasus Pembunuhan Ayahnya

Regional
RSAM Bukittinggi Kembalikan Uang yang Dipungut dari Keluarga Korban Erupsi Marapi

RSAM Bukittinggi Kembalikan Uang yang Dipungut dari Keluarga Korban Erupsi Marapi

Regional
Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air, TNI Hindari Upaya Represif untuk Bebaskan Philip

Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air, TNI Hindari Upaya Represif untuk Bebaskan Philip

Regional
Polisi Buru 3 Penyelundup Pengungsi Rohingya, Pelaku Lompat dari Kapal lalu Kabur ke Hutan

Polisi Buru 3 Penyelundup Pengungsi Rohingya, Pelaku Lompat dari Kapal lalu Kabur ke Hutan

Regional
Tak Hanya di Banyumas, Pupuk Palsu Berbahan Kapur Juga Diedarkan ke Wilayah Lain

Tak Hanya di Banyumas, Pupuk Palsu Berbahan Kapur Juga Diedarkan ke Wilayah Lain

Regional
Bingung Lahirkan Anak di Luar Nikah, Remaja di Semarang Buang Bayinya di Kolong Jembatan

Bingung Lahirkan Anak di Luar Nikah, Remaja di Semarang Buang Bayinya di Kolong Jembatan

Regional
Duduk Perkara Ribuan Guru di Purbalingga Terima Honor dari Dana BOS Total Rp 8,9 Miliar

Duduk Perkara Ribuan Guru di Purbalingga Terima Honor dari Dana BOS Total Rp 8,9 Miliar

Regional
Pj Gubernur Bahtiar Canangkan Penanaman 1 Miliar Pohon Pisang Cavendish di Sulsel

Pj Gubernur Bahtiar Canangkan Penanaman 1 Miliar Pohon Pisang Cavendish di Sulsel

Regional
Jelang Kedatangan Kaesang, Baliho Caleg PSI di Semarang Malah Ditutup dan Dirusak OTK

Jelang Kedatangan Kaesang, Baliho Caleg PSI di Semarang Malah Ditutup dan Dirusak OTK

Regional
Perputaran Uang di Festival Irau Ke-10 Capai Rp 44 Miliar, Bupati Malinau: Berdampak pada Perekonomian

Perputaran Uang di Festival Irau Ke-10 Capai Rp 44 Miliar, Bupati Malinau: Berdampak pada Perekonomian

Regional
Membanggakan, Capaian RPJPD Malinau Tunjukkan Tren Positif 

Membanggakan, Capaian RPJPD Malinau Tunjukkan Tren Positif 

Regional
Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma Dimutasi

Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma Dimutasi

Regional
Kisah Warga dan Aparat Berjibaku Evakuasi Korban Erupsi Gunung Marapi, Angkut Jenazah dengan Motor

Kisah Warga dan Aparat Berjibaku Evakuasi Korban Erupsi Gunung Marapi, Angkut Jenazah dengan Motor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com