SERANG, KOMPAS.com - Nikita Mirzani mengancam akan melaporkan balik polisi yang masuk ke dalam rumahnya hingga merusak jendela kamar pembantunya.
"Tunggu saya bikin laporkan balik buat kalian yang masuk ke Rumah saya secara Arogan dan bikin pengerusakan," tulis komentar Nikita Mirzani menggunakan akun Instagram @Nikitamirzanimawardi_172 dipostingan video yang diunggah Humas Polda Banten seperti dikutip Kompas.com, Rabu.
Diketahui, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota melakukan upaya penjemputan Nikita Mirzani, Rabu (15/6/2022) pagi.
Baca juga: Polisi: Tidak Benar Nikita Mirzani Mengatakan Kami Masuk ke Dalam Rumah Tanpa Izin
Penjemputan dilakukan karena Nikita terus mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam kasus yang menjeratnya.
Menurut Nikita, polisi dari Polresta Serang Kota masuk ke dalam area garasi rumahnya kemudian menggedor pintu rumahnya hingga merusak jendela kamar pembantunya.
Nikita mempunyai bukti rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Masuk ke garasi saya itu sudah masuk pelanggaran bukan? Saya bilang kan tunggu di luar. Kenapa kalian masuk rumah saya. Smp merusak jendala kamar pembantu saya. Gedor2 pintu atas dan bawah," kata Nikita.
"Udahlah Pak Polisi. Saya punya detailnya di CCTV dan di HP saya. Kalian sebagai aparatur negara gimana? Kok bisa gini datang pagi2 buta pas kuntilanak lagi pada cari rumah," sambungnya.
Baca juga: Polisi Tinggalkan Rumah Nikita Mirzani karena Tak Kunjung Keluar, Ini Alasannya
Dengan bukti tersebut, kata Nikita pun berencana melaporkan peristiwa tersebut
"Jelas2 di CCTV saya ada semua.Mau ngomong apalagi hayoo..," tutup Nikita.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membantah tuduhan Nikita Mirzani (NM) yang menyebut anggota Polresta Serang Kota melakukan pemaksaan masuk dan perusakan.
"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," kata Shinto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (15/6/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.