Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah, Ikut Nama Siapa?

Kompas.com - 15/06/2022, 16:40 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kasus kelahiran anak di luar nikah memang menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Status anak di luar nikah yang dimaksud adalah anak yang lahir dari perkawinan yang tidak tercatat menurut peraturan perundang-undangan, maupun anak yang lahir tanpa adanya ikatan perkawinan.

Baca juga: Cara, Syarat, dan Biaya Mengurus Akta Kelahiran Anak

Beberapa orang tua yang memiliki anak di luar nikah kerap abai untuk segera mengurus data kependudukan sang anak, tentunya dengan berbagai alasan dan pertimbangan.

Pada banyak kasus, orang tua atau wali baru mengurus akta kelahiran ketika anak hendak masuk sekolah, atau ketika harus mengurus dokumen lain seperti KK atau BPJS Kesehatan.

Baca juga: Lengkap! Ini Syarat dan Cara Pindah Domisili Terbaru 2022

Padahal anak-anak ini bisa segera memiliki akta kelahiran yang merupakan hak semua anak untuk terdaftar sebagai warga negara.

Lebih lanjut, orang tua atau wali harus paham bagaimana cara, syarat, dan biaya pembuatan akta kelahiran anak di luar nikah.

Baca juga: Cara Ganti Nama di KTP, KK, hingga Akta Kelahiran, Apa Harus Lewat Putusan Pengadilan?

Syarat pembuatan akta kelahiran anak di luar nikah

Dilansir dari laman Dispendukcapil Surabaya, berikut adalah dokumen yang harus disiapkan untuk membuat akta kelahiran bagi anak di luar nikah dengan orang tua yang diketahui.

  1. Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/rumah sakit/penolong kelahiran (asli)
  2. Fotocopy KK dan KTP orang tua bayi
  3. Surat Keterangan Kelahiran dari Lurah
  4. Surat Pernyataan Belum Pernah Mencatatkan Perkawinan dari Ibu bagi anak yang lahir diluar nikah
  5. Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi (yang mengetahui peristiwa kelahiran)

Sementara untuk anak di luar nikah dengan keberadaan orang tua yang tidak diketahui juga tetap bisa mendapatkan akta kelahirannya.

Sesuai Pasal 27 Ayat (4) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa anak yang proses kelahirannya tidak diketahui dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya, maka pembuatan akta kelahiran untuk anak tersebut didasarkan pada keterangan orang yang menemukannya dan dilengkapi berita acara pemeriksaan kepolisian.

Dengan begitu untuk kondisi khusus ini maka syarat pembuatan akta kelahiran cukup didasarkan pada:

  1. Keterangan saksi, yaitu orang yang menemukan atau yang bertanggung jawab terhadap anak tersebut; dan
  2. Berita Acara Pemeriksaan Kepolisian (bagi anak yang lahir tidak diketahui orangtuanya).

Selanjutnya penerbitan akta kelahiran akan dilakukan oleh instansi berwenang di bidang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Selain akta kelahiran, anak juga akan langsung mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan masuk dalam Kartu Keluarga (KK).

Di sejumlah daerah yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka anak juga akan langsung mendapatkan Kartu BPJS Kesehatan.

Semua layanan kependudukan ini bisa diakses masyarakat tanpa dikenakan biaya.

Anak di luar nikah mengikuti nama siapa?

Pertanyaan yang kerap muncul adalah nama yang akan tercantum dalam akta kelahiran sang anak.

Anak di luar nikah yang kelahirannya diketahui biasanya akan terbit sebagai akta lahir anak ibu.

Hal ini akan membuat di dalam akta kelahiran anak hanya akan tercantum nama ibu tanpa ada nama ayah.

Selain itu, nama anak juga akan dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga dengan kepala rumah tangganya adalah sang ibu.

Hal berbeda akan diterapkan untuk anak di luar nikah dengan keberadaan orang tua yang tidak diketahui.

Dalam akta kelahiran dengan kondisi ini maka tidak dicantumkan nama orang tua si anak karena tidak diketahui identitasnya.

Selanjutnya, nama anak dapat masuk dalam Kartu Keluarga (KK) pengurus panti asuhan atau orang lain yang bersedia menjadikannya sebagai anggota keluarga.

Sumber:
dukcapil.kemendagri.go.iddispendukcapil.surabaya.go.id, dan kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com