KOMPAS.com - Arharubby (42), ditangkap usai membunuh dan memutilasi anak kandungnya, F (9).
Peristiwa tersebut terjadi pada di Jalan Propinsi, Kelurahan Tembilahan Barat, kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau pada Senin (13/6/2022).
Saat ditangkap pelaku menenteng organ dalam tubuh anaknya dan membawa parang.
Pelaku kemudian dievakuasi ke rumah sakit sebelum akhirnya dibawa ke RSJ Tampan di Kota Pekanbaru.
Baca juga: Masih Ada Bagian Tubuh Anak Korban Mutilasi Ayah di Riau yang Hilang
Namun saat masih di rumah sakit di Inhil, pelaku mengamuk karena ingin berjumpa dengan anaknya. Bahkan ia memutuskan borgol milik polisi yang mengikat tangannya.
Setelah berhasil ditenangkan, pelaku diborgol tiga lapis dengan bantuan anggota Polres Inhil.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki saat berbincang dengan Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (14/6/2022) malam.
"Sebelum dilakukan tindakan medis, pelaku mengamuk mau melihat anaknya itu. Jadi dia putuskan borgol yang kita lihat dari rekaman CCTV. Besi tempat tidur rumah sakit sampai copot. Setelah itu, kami bujuk lagi dan dipasang lagi borgol tiga lapis. Kita minta juga bantuan personel Reskrim Polres Inhil untuk pengamanan," sebut Ricky.
Baca juga: Setelah Mutilasi Anak Kandungnya, Pelaku Tanyakan Keberadaan Korban ke Polisi dan Ingin Bertemu
Ricky bercerita saat ditangkap Arharuby dalam kondisi telanjang dan mengamuk. Bahkan ia sempat melayangkan parang ke mobil yang tengah melintas.
"Kami sampai ke lokasi melihat pelaku memegang parang yang tajam. Pelaku saat itu dalam kondisi bugil," ujar Ricky.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.