PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat melalui Dinas Pertanian mewajibkan hewan kurban Idul Adha memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Kita akan buatkan edarannya kepada penjual atau toke hewan kurban. SKKH itu wajib," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat, Rabu (15/6/2022) melalui telepon.
Syahrial mengimbau pengurus atau panitia kurban masjid dan musala agar tidak membeli hewan kurban yang tidak memiliki SKKH.
"Sebelum membeli (hewan kurban), kami imbau agar panitia kurban meminta SKKH-nya. Jika tidak ada, sebaiknya jangan dibeli," katanya.
Syahrial menambahkan, jumlah hewan kurban tahun ini akan meningkat. Hal itu tak lepas dari membaiknya kondisi perekonomian masyarakat.
"Kami prediksi akan meningkat sekitar 2 sampai 5 persen. Pada tahun lalu, jumlah hewan kurban sapi sebanyak 6.900-an dan kambing 600 ekoran," katanya.
Sementara itu, dokter hewan dari Dinas Pertanian Kota Padang Sovia, mengatakan kalau untuk pengecekan kesehatan hewan kurban gratis dan tidak dipungut bayaran.
"Peternak bisa mendatangi dinas pertanian dan nanti akan ada tim yang melakukan pengecekan. Tidak dipungut bayaran," katanya.
Baca juga: Sebuah Masjid di Malang Tiadakan Penyembelihan Hewan Kurban karena PMK, Ini Kata Wali Kota
Selain itu pengurus masjid atau panitia kurban diimbau tidak membeli hewan kurban dari daerah yang kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mewabah.
"Untuk lebih aman dari PMK, jangan membeli sapi dari daerah yang ada wabah PMK," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.