SORONG, KOMPAS.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Barat bersama PT Kilang Pertamina Internasional Rifinery Unit VII Kasim melepasliarkan 32 ekor satwa reptil endemik di Taman Wisata Alam Sorong Kilometer 12 Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (15/6/2022).
Puluhan satwa reptil yang dilepas merupakan hasil tangkapan BKSDA Papua Barat beberapa waktu lalu. Reptil itu akan diseludupkan ke luar Kota Sorong.
Baca juga: 161 Labi-labi Moncong Babi Dilepasliarkan di Hutan Adat Kampung Nayaro Timika
Kepala BKSDA Papua Barat, Budi Mulyanto berharap, pelepasan satwa reptil itu menjadi pelepasliaran yang terakhir. Budi berharap, tidak ada lagi kasus penangkapan satwa endemik yang dilindungi.
"Ada 32 reptil yang hari ini dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Sorong. Kegiatan ini merupakan pesan kepada seluruh masyarakat agar tidak menangkap dan memperjualbelikan satwa dilindungi," kata Budi di Taman Wisata Alam Sorong, Rabu.
Baca juga: 20 Ekor Penyu Lekang Dilepasliarkan di Pantai Marekisi Jayapura
"Biarlah satwa ini hidup bebas di alamnya sehingga satwa-satwa endemik Papua tetap ada dan tidak punah," kata Budi.
General Manajer PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit VII Kasim, Yusuf Mansyur mengatakan, pihaknya ikut mendukung kelestarian lingkungan bersama instansi pemerintah lainnya dengan menjaga dan melindungi hewan-hewan endemik yang ada di Papua Barat.
"Kita tetap mengedepankan wawasan lingkungan, salah satunya dengan bekerja sama untuk memelihara hewan endemik yang ada di Papua Barat agar tetap lestari," ujar Yusuf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.