Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suporter Kini Boleh Bawa Makanan dan Minuman di Stadion Manahan, Ini Aturannya

Kompas.com - 14/06/2022, 18:18 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Suporter sepak bola di Stadion Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah saat ini diperbolehkan membawa makanan dan minuman.

Akan tetapi, jenis makanan dan minuman yang diperbolehkan masuk ditentukan kategorinya.

Sebelumnya, suporter dilarang membawa makanan dan minuman masuk ke area Tribun Stadion Manahan.

Aturan atau regulasi ini dikeluhkan para suporter saat pembuka perhelatan Piala Presiden 2022 lalu.

Baca juga: FIFA Cek Kesiapan Stadion Manahan Jelang Perhelatan Piala Dunia U-20 di Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjelaskan regulasi ini guna mengantisipasi terjadinya pelemparan botol air mineral saat pertandingan.

"Memang standarnya begitu. Tidak apa-apa, nanti kami ubah aturannya, Kami takut ada pelemparan botol," kata Gibran Rakabuming saat di Stadion Manahan, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Ketua PSSI Ungkap Alasan Terpilihnya Stadion Manahan Jadi Venue Piala Presiden 2022

Sementara itu, Ketua Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Piala Presiden 2022 Stadion Manahan Solo Ginda Ferachtriawan mengatakan, setelah adanya keluhan dari suporter, panpel melakukan koordinasi dan penyesuaian aturan soal makanan dan minuman saat menonton pertandingan di Stadion Manahan.

"Untuk makanan sudah diizinkan, makanan kering, dan minuman air mineral dalam gelas atau plastik, minuman lain tidak diizinkan," kata  saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).

Ginda menjelaskan, barang yang tidak diperbolehkan masuk yakni minuman kemasan botol, kemasan kotak, berakohol, minuman berwarna, makanan berminyak, berkuah, makanan bersaos, senjata tajam, flare, kembang api, petasan, senter, laser point, helm, rokok, korek, dan hewan peliharaan.

Meski demikian, Ginda menjelaskan ada ketentuan khusus untuk keperluan anak atau bayi yakni kebutuhan meminum susu bayi.

Mengingat minuman itu adalah konsumsi wajib bagi anak usia di bawah 5 tahun (balita).

Ginda menjelaskan, susu yang dimaksud adalah susu yang tersimpan dalam dot bayi.

"Susu dalam kemasan kotak tidak termasuk kategori ya," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com