BATULICIN, KOMPAS.com - Pemuda asal Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial MM (22) ditangkap polisi setelah mencabuli seorang remaja.
Korban YIP (13) diperkosa di sebuah rumah di Desa Muara, Kusan Hilir, Tanah Bumbu pada, Sabtu (21/5/2022).
Ketika itu, korban tak sengaja bertemu dengan pelaku. Kemudian langsung diajak dan dipaksa oleh pelaku ke lokasi kejadian.
Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, kasus ini terungkap dua pekan setelah kejadian. Awalnya ibu korban curiga dengan perubahan perilaku terhadap anaknya.
"Ibu korban merasa curiga dengan perubahan sikap anaknya selama kurang lebih dua pekan terakhir. Ibu korban langsung mengajak korban bicara, namun korban selalu membantah," ujar AKP Ibrahim Made Rasa saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Siswi Madrasah di Pati Trauma Usai Diduga Dicabuli Gurunya
Tak patah arang ingin mengetahui perubahan perilaku anaknya, ibu korban kemudian mengajak anaknya ke Puskesmas untuk pemeriksaan. Namun korban menolak dan akhirnya mengakui jika telah dicabuli oleh pelaku.
"Korban juga menolah dibawa ke Puskesmas. Dari situ dia mengaku bahwa telah disetubuhi oleh pelaku satu kali," jelasnya.
Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban kemudian menceritakan kepada suaminya. Tak pikir lama, ayah korban langsung membuat laporan kepolisian karena tak terima anaknya dicabuli.
Menerima laporan dari ayah korban, petugas kemudian berhasil menangkap pelaku pada, Senin (13/6/2022) tanpa perlawanan.
"Pelaku ditangkap setelah melalui penyelidikan. Dan dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 Peraturan perundang-undangan Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah di tetapkan sebagai UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.