PALEMBANG, KOMPAS.com- Video perkelahian yang berujung penusukan di salah satu mal Kota Palembang, Sumatera Selatan, beredar luas.
Belakangan diketahui Ahmad (22) mengalami lima tusukan setelah dihujami pisau oleh Ario (17).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penusukan itu terjadi pada Senin (13/6/2022) malam.
“Kejadiannya itu kemarin malam, pelaku langsung kami tangkap setelah ada petugas patroli yang ada di sana. Sekarang masih kami periksa,” kata Tri saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Diduga Mabuk Berat, Pria di Lumajang Tusuk Istri Muda hingga Pria Tak Dikenal
Menurut Tri, penusukan ini berlatar belakang masalah asmara.
“Pelaku ini mendekati mantan pacar korban. Korban yang merasa masih memiliki hubungan meminta agar pelaku menjauh,” sebut Tri.
Dari tersangka Ario, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bila pisau lipat yang digunakan untuk menusuk korban.
Atas perbuatannya, Ario pun terancam dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman selama 5 tahun.
Baca juga: Detik-detik Nakes di Sorong Ditusuk OTK, Sempat Ditabrak 2 Kali
“Kejadiannya itu kemarin malam, pelaku langsung kami tangkap setelah ada petugas patroli yang ada di sana. Sekarang masih kami periksa,” ujarnya.
Sementara Ari mengaku, semula sempat diteror beberapa kali oleh korban karena ia mendekati mantan pacarnya.
Bahkan, Ahmad pun sempat menantangnya untuk bertemu di lokasi kejadian.
“Saya datang ke sana. Saat di atas motor dia tiba-tiba menabrak saya. Saya emosi,” kata Ario.
Baca juga: Siswa SD di Lampung Ditusuk Jambret Saat Bawa Ponsel, Ini Kata Pemerhati Anak
Kesal sepeda motornya ditabrak, Ario lalu mengeluarkan pisau dan menusuk Kailani berulang kali.
Keduanya bahkan berkelahi sampai masuk ke dalam mal hingga membuat para pengunjung histeris.
“Saya memang dekati mantan pacarnya. Mereka sudah putus, makanya saya mau. Korban ini tidak terima dan minta saya menjauhinya. Saya emosi saat itu, hingga khilaf menusuknya,” aku tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.