KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, menggelar Operasi Patuh Musi 2022 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keamanan dan keselamatan berkendara di jalan raya yang berlaku efektif hingga Minggu 26 Juni 2022.
Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib di Palembang, Senin mengatakan, dalam Operasi Patuh Musi yang berlangsung sekitar 14 hari tersebut, pihaknya mengerahkan 85 personel yang dibagi beberapa tim.
Baca juga: Operasi Patuh Toba 2022 Sumut Digelar 13-26 Juni, Ini Pelanggaran yang Disasar Polisi
Masing-masing tim diterjunkan ke beberapa jalan raya padat kendaraan dan lokasi tertentu di Kota Palembang, yang sebelumnya sudah dipetakan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang lantaran sering ditemukan pelanggaran.
Baca juga: Operasi Patuh Semeru, Pelanggar Lalu Lintas di Tuban Siap-siap Kena Tilang Elektronik
Ngajib mengatakan, pada pelaksanaan operasi tahunan itu, kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor.
Pelanggaran tersebut yaitu, menyasar pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, di bawah umur, dan pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar keselamatan nasional (SNI) dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Terkhusus pengemudi yang terpengaruh atau mengonsumsi alkohol dan pengendara yang melebihi batas kecepatan maksimum, ditindak secara hukum," kata dia, didampingi Kepala Satlantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy S Aditama, dikutip dari Antara.
Ngajib menyebutkan, pada pelaksanaan operasi itu, kepolisian diperintahkan untuk lebih mengedepankan nilai edukasi melalui pendekatan persuasif dan humanis.
Sekaligus menyosialisasikan pelaksanaan penegakan hukum berupa tilang secara elektronik kepada masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.