SRAGEN, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, melahirkan anak yang belum diketahui siapa ayahnya.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, anak perempuan ini diduga menjadi korban pencabulan pada Agustus 2021 lalu.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Sragen, sejak Januari 2022.
"Laporan sejak Januari 2022, sudah ditangani saat ini pemeriksaan saksi-saksi sebanyak delapan saksi," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sregen, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Piter Yanottama diwakili Kasi Humas Polres Sragen, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suwarso, saat dihubungi Kompas.com, pada Senin (15/6/2022).
Baca juga: Semua Kecamatan di Sragen Zona Merah PMK, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang
Suwarno menuturkan, kondisi anak perempuan saat ini dalam pemulihan pasca-melahirkan beberapa hari lalu.
Dari delapan saksi yang diperiksa, di antaranya ada yang diduga merupakan ayah biologis dari bayi yang dilahirkan anak perempuan tersebut.
"Delapan saksi itu, rencananya akan dilaksanakan tes DNA (Deoxyribonucleic Acid), nanti bisa mengarahkan ke sana (ayah biologis)," ujar dia.
Dia menambahkan, untuk pelaksanaan tes DNA, masih dalam proses koordinasi dengan dinas terkait lantaran banyaknya saksi yang akan diperiksa.
Baca juga: LPSK Bakal Dampingi Saksi Kunci dalam Perkara Dugaan Pemerkosaan di Sragen
Sementara itu, berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sragen pada tahun 2021 lalu terdapat 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Sedangkan pada tahun 2022, terhitung sejak Januari hingga pertengahan Mei sudah terdapat 5 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang didampingi P2TP2A Sragen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.