LAMPUNG, KOMPAS.com - Selain di Lampung Selatan, penertiban pelang papan nama Khilafatul Muslimin juga terjadi di Bandar Lampung.
Pada Senin (13/6/2022) sore sekitar pukul 16.15 WIB, aparat kepolisian bersama instansi terkait mencopot pelang papan nama di kantor pusat Khilafatul Muslimin, Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung
Dikutip dari Tribun Lampung, papan nama tersebut dicopot paksa dengan mesin potong kemudian dibawa menggunakan truk.
Aparat gabungan dari unsur Polri dan TNI diturunkan untuk mengamankan penertiban ini.
Baca juga: Menguak Konvoi Khilafatul Muslimin, Ada Apa di Baliknya?
Dalam proses penertiban tersbeut, para pengikut Khilafahtul Muslimin tidak melakukan penolakan. Semua berjalan dengan lancar.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, penertiban tersebut buntut dari diamankannya pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Ino menyatakan penertiban tersebut dilakukan setelah melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) setempat.
"Hari ini hadir bersama kita bersama toko FKUB, TNI, juga dari kepolisian dengan didukung oleh masyarakat kita lakukan penertiban," kata Ino.
Ino mengatakan, aparat juga melaksanakan penertiban di 14 lokasi lainnya.
Menurut Ino, organisasi masyarakat ini diketahui tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.