Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menguak Konvoi Khilafatul Muslimin, Ada Apa di Baliknya?

Kompas.com - 13/06/2022, 20:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

KOMPAS.com - Kelompok Khilafatul Muslimin mengadakan konvoi di beberapa daerah pada akhir Mei 2022 lalu. Peristiwa tersebut lantas menjadi sorotan.

Usai adanya konvoi khilafah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), tiga orang ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, ketiga tersangka dianggap bertanggung jawab atas aksi konvoi tersebut.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Konvoi Sebarkan Paham Khilafah di Brebes

Sementara itu, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang AKBP Aldi Subartono menuturkan, konvoi tersebut membuat resah masyarakat.

Atas tindakannya, kelima tersangka dijerat Pasal 107 KUHP tentang makar.

Baca juga: Konvoi Khilafatul Muslimin di Karawang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Terkait konvoi Khilafatul Muslimin ini, pengamat intelijen dan terorisme, Stanislaus Riyanta, memberikan padangannya.

Stanislaus menilai, polarisasi yang masih kuat di Indonesia setelah pemilihan presiden 2014 dan 2019, memicu kelompok tersebut untuk menampakkan eksitensinya.

“Residu ini yang mereka maintain,” ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (12/6/2022).

Dari fakta adanya konvoi khilafah tersebut, Stanislaus memandang bahwa kelompok ini mencoba menggalang massa.

Baca juga: Soal Khilafatul Muslimin, Pengamat: Mereka Gunakan Cara Nonkekerasan untuk Sebarkan Ideologinya

Selain lewat konvoi, kelompok yang berdiri pada 1997 ini juga menghimpun massa lewat kegiatan-kegiatan keagamaan.

“Kelompok ini menggalang massa dengan cara yang soft. Mereka tidak menggunakan cara-cara kekerasan (untuk menyebarkan ideologi). Inilah yang jadi daya tarik masyarakat (untuk bergabung),” ucapnya.

Di sisi lain, Stanislaus memandang bahwa kelompok tersebut memanfaatkan celah hukum untuk menyebarkan ideologi khilafahnya secara terang-terangan lewat konvoi di sejumlah daerah.

Baca juga: Khilafatul Muslimin, Kelompok yang Diduga Sebar Ideologi Khilafah untuk Gantikan Pancasila

Celah hukum yang dimaksud Stanislaus adalah soal Undang-undang Organisasi Kemasyarakat (Ormas).

“Dalam UU tersebut, yang bisa ditindak adalah ormas yang terdafatar. Kalau mereka tidak terdaftar, apa yang bisa dibubarkan? Paling putusan pengadilan, terus kegiatan mereka dilarang,” ungkapnya.

Agar kejadian serupa tidak terjadi, Stanislaus mengusulkan kepada pemerintah untuk merumuskan undang-undang perlindungan ideologi.

“Jika ada orang yang mengusung ideologi selain Pancasila, bisa ditindak,” tuturnya.

Baca juga: Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Punya 30 Sekolah untuk Sebarkan Ideologi Khilafah dan Gantikan Pancasila

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com