Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Honorer Dihapus, Palembang Bakal Kekurangan 4.000 Guru

Kompas.com - 13/06/2022, 19:17 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Rencana penghapusan tenaga honorer oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo pada 28 November 2023 membuat Pemerintah Kota Palembang gusar.

Sebab, jika honorer dihapuskan, Palembang bakal kekurangan 4.000 guru untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, jumlah guru di Palembang saat ini hanya 3.000 orang yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan rincian 2.000 guru SD dan 1.000 guru SMP.

Baca juga: Besok 15.000 Pegawai Honorer Banten Batal Demo, Ini Alasannya

Dengan hanya 3.000 orang, jumlah tenaga pengajar di Palembang masih kekurangan 4.000 orang.

“Selama ini kita dibantu dengan adanya guru honorer. Bahkan ada yang sudah mengabdi selama 15 tahun, tapi sampai sekarang tak kunjung diangkat menjadi ASN," kata Zulinto dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Palembang dengan anggota Komisi X DPR RI, Senin (13/6/2022).

Bahkan sekarang, honorer rencananya akan dihapus. Hal tersebut malah akan memperbesar jumlah ketimpangan tenaga pendidik di Palembang.

"Kita bakal kekurangan 4.000 guru,” ucap dia.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus, Wagub Jawa Barat Khawatir Pelayanan kepada Masyarakat Berkurang

Zulinto menjelaskan, adanya rencana para tenaga honorer untuk ikut dalam seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tak akan bisa menampung seluruh jumlah guru honorer.

Selain itu, tunjangan guru sebesar ASN yang dibebankan kepada pemerintah daerah juga sangat memberatkan.

“Anggaran yang ada saat ini sangat sulit untuk memberian tunjangan P3K sesuai dengan ASN. Jika dipaksakan, kami hanya mampu memberikan tunjangan Rp 500.000 per orang. Kalau penghapusan honorer ini tetap terjadi, maka dikhawatirkan kekurangan guru dan hak anak untuk belajar terabaikan,” ujarnya.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus 2023, Disdikpora DIY Berharap Guru Honorer Bisa Jadi PPPK

Zulinto berharap, pemerintah pusat dapat mengambil kebijakan dengan mengangkat para guru honorer sebagai ASN secara bertahap. Sehingga, pengabdian mereka selama ini dapat diapresiasi dengan baik.

“Bila perlu yang sudah puluhan tahun tidak usah dites lagi,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengaku terkejut adanya wacana pengapusan tenaga honorer.

Dede mengungkapkan, wacana ini muncul akibat kurangnya koordinasi antara lembaga dan kementerian. Sebenarnya pemerintah pusat menyediakan sekitar 1 juta orang P3K. 

“Dari jumlah itu, baru terpenuhi 600.000 orang P3K. Masih ada peluang bagi tenaga honorer untuk memenuhi kekosongan tenaga P3K tersebut," ujarnya.

Diungkapkan Dede, selama ini tidak dipungkiri masih banyak guru yang telah lama mengabdi belum bisa berkembang dengan menggunakan teknologi.

Baca juga: 14 Hari Pencarian Eril, Ridwan Kamil Rasakan Perjalanan Spritual Mengikhlaskan

 

Sementara, perkembangan belajar menggunakan berbagai aplikasi terus meningkat terutama saat pandemi Covid-19 berlangsung.

Bukan hanya soal guru, ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah juga menjadi kendala terutama daerah yang minim jaringan internet.

“Pada tahun 2023 pemerintah pusat akan menganggarkan bantuan bagi sekolah untuk melengkapi sarana pendidikannya melalui dana alokasi khusus. Namun saya berharap agar pembelian sarana pendidikan disesuaikan dengan kondisi daerahnya," beber Dede. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com