Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Dini di Solo 140 Kasus, Hamil di Luar Nikah 5 Kasus selama 2021, Pandemi Covid-19 Jadi Faktor

Kompas.com - 13/06/2022, 16:42 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pernikahan dini di Solo, Jawa Tengah tergolong masih cukup tinggi. Selama 2021 tercatat sebanyak 140 kasus pernikahan usia anak atau di bawah usia 18 tahun.

Kemudian, ditemukan juga kasus anak usia di bawah 18 tahun hamil di luar pernikahan. Adapun jumlahnya ada lima anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Solo, Purwanti mengatakan pernikahan usia anak terjadi akibat salah satu dampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Kemenag Bantul Catat Pernikahan Dini Meningkat 3 Tahun Terakhir

"Mereka cenderung di rumah. Pengawasan orangtua kurang," kata Purwanti seusai mengukuhkan pengurus Forum Anak Solo (FAS) periode 2022-2024 di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (13/6/2022).

Selain akibat pandemi, lanjut Purwanti faktor lain adanya pernikahan usia anak di bawah 18 tahun karena ekonomi.

Banyak orangtua yang beranggapan jika anaknya sudah menikah, mereka sudah tidak di bawah tanggungan orangtua.

"Karena setelah kita lakukan konseling dengan orangtuanya itu merasa kalau anaknya sudah menikah sudah tidak di bawah tanggungan orangtua," terang Purwanti.

Sebagai antisipasi agar pernikahan dini tidak terjadi, Pemkot Solo akan terus menggencarkan sosialisasi stop pernikahan usia anak.

"Jadi jo kawin bocah. Meskipun itu program dari Pak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah) di kita upaya-upacat pencegahan untuk pernikahan di usia anak. Pendewasaan usia perkawinan. Itu yang kita kampanyekan," ungkap dia.

Baca juga: Peringati Hari Kartini, Ganjar Ingatkan Pernikahan Dini Kerap Jadikan Perempuan sebagai Korban

"Pemkot Solo tidak kurang-kurang untuk akses pendidikan itu kita buka seluas-luasnya. Kita sudah program BKPMS, sebenarnya pendidikan gratis. Tapi kembali lagi faktor orangtua ikut mempengaruhi (pernikahan anak usia di bawah 18 tahun)," sambung dia.

Purwati berharap keberadaan Forum Anak Solo sebagai wadah partisipasi anak dapat mencegah terjadinya pernikahan usia anak di Solo. Sekaligus mencegah anak-anak mendapatkan perlakuan terkait kekerasan dan diskriminasi.

"Karena pernikahan usia anak termasuk kekerasan," ungkapnya.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membenarkan ada temuan kasus lima anak yang hamil di luar pernikahan. Temuan itu menjadi pekerjaan rumah (PR) agar tidak terjadi lagi.

Baca juga: Banyak Anak Tak Sekolah di Nunukan, Pernikahan Dini dan Budi Daya Rumput Laut Disebut Jadi Sebabnya

"Ada lima anak. Itu PR kita. Pencegahannya nanti kita edukasi, pendampingan anak, pendampingan dinas, pendampingan guru," katanya.

Gibran pun berharap anak tersebut tetap didorong untuk tetap mendapatkan akses pendidikan layak. Jangan sampai mereka mendapat diskriminasi.

"Harus sekolah. Tetap didorong untuk sekolah jangan didiskriminasi," ucap Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com