Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Dini di Solo 140 Kasus, Hamil di Luar Nikah 5 Kasus selama 2021, Pandemi Covid-19 Jadi Faktor

Kompas.com - 13/06/2022, 16:42 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pernikahan dini di Solo, Jawa Tengah tergolong masih cukup tinggi. Selama 2021 tercatat sebanyak 140 kasus pernikahan usia anak atau di bawah usia 18 tahun.

Kemudian, ditemukan juga kasus anak usia di bawah 18 tahun hamil di luar pernikahan. Adapun jumlahnya ada lima anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Solo, Purwanti mengatakan pernikahan usia anak terjadi akibat salah satu dampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Kemenag Bantul Catat Pernikahan Dini Meningkat 3 Tahun Terakhir

"Mereka cenderung di rumah. Pengawasan orangtua kurang," kata Purwanti seusai mengukuhkan pengurus Forum Anak Solo (FAS) periode 2022-2024 di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (13/6/2022).

Selain akibat pandemi, lanjut Purwanti faktor lain adanya pernikahan usia anak di bawah 18 tahun karena ekonomi.

Banyak orangtua yang beranggapan jika anaknya sudah menikah, mereka sudah tidak di bawah tanggungan orangtua.

"Karena setelah kita lakukan konseling dengan orangtuanya itu merasa kalau anaknya sudah menikah sudah tidak di bawah tanggungan orangtua," terang Purwanti.

Sebagai antisipasi agar pernikahan dini tidak terjadi, Pemkot Solo akan terus menggencarkan sosialisasi stop pernikahan usia anak.

"Jadi jo kawin bocah. Meskipun itu program dari Pak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah) di kita upaya-upacat pencegahan untuk pernikahan di usia anak. Pendewasaan usia perkawinan. Itu yang kita kampanyekan," ungkap dia.

Baca juga: Peringati Hari Kartini, Ganjar Ingatkan Pernikahan Dini Kerap Jadikan Perempuan sebagai Korban

"Pemkot Solo tidak kurang-kurang untuk akses pendidikan itu kita buka seluas-luasnya. Kita sudah program BKPMS, sebenarnya pendidikan gratis. Tapi kembali lagi faktor orangtua ikut mempengaruhi (pernikahan anak usia di bawah 18 tahun)," sambung dia.

Purwati berharap keberadaan Forum Anak Solo sebagai wadah partisipasi anak dapat mencegah terjadinya pernikahan usia anak di Solo. Sekaligus mencegah anak-anak mendapatkan perlakuan terkait kekerasan dan diskriminasi.

"Karena pernikahan usia anak termasuk kekerasan," ungkapnya.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membenarkan ada temuan kasus lima anak yang hamil di luar pernikahan. Temuan itu menjadi pekerjaan rumah (PR) agar tidak terjadi lagi.

Baca juga: Banyak Anak Tak Sekolah di Nunukan, Pernikahan Dini dan Budi Daya Rumput Laut Disebut Jadi Sebabnya

"Ada lima anak. Itu PR kita. Pencegahannya nanti kita edukasi, pendampingan anak, pendampingan dinas, pendampingan guru," katanya.

Gibran pun berharap anak tersebut tetap didorong untuk tetap mendapatkan akses pendidikan layak. Jangan sampai mereka mendapat diskriminasi.

"Harus sekolah. Tetap didorong untuk sekolah jangan didiskriminasi," ucap Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com