ACEH UTARA, KOMPAS.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Utara tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara tahun 2021 menemukan sejumlah rumah duafa belum selesai dikerjakan alias mangkrak.
Ketua Pansus DPRD Daerah Pemilihan 5 Kabupaten Aceh Utara, Anzir mengatakan, awalnya pansus hanya menemukan empat rumah belum rampung.
“Namun saat sinkronisasi dengan Pansus masing-masing daerah pemilihan, jumlahnya bertambah, menjadi puluhan. Saat itu, kita beri waktu 25 hari mereka bekerja untuk menyelesaikan rumah itu,” sebut Anzir saat dihubungi per telepon, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Sejumlah Rumah di Surabaya Kebanjiran Usai Hujan Deras
Dia meminta agar Baitul Mal Aceh Utara segera menyelesaikan pembangunan rumah itu. Apalagi, sumber dana pembangunan rumah sebesar Rp 11 miliar untuk 251 unit rumah bersumber dari zakat.
“Waktu itu kita minta Baitul Mal Aceh Utara profesional. Jangan amatir. Ini bisa menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat untuk membayar zakat lewat Baitul Mal,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal, Aceh Utara, Zulfikar per telepon mengakui sebagian rumah tahun 2021 belum rampung.
“Waktu di Pansus kita sebut ada 30 rumah yang belum rampung. Sekarang dalam proses pembangunan. Kita usahakan secepatnya,” sebut Zulfikar.
Baca juga: 14 Hari Pencarian Eril, Ridwan Kamil Rasakan Perjalanan Spritual Mengikhlaskan
Dia mengaku juga sudah mendesak agar pelaksana pembangunan itu segera menyelesaikan seluruh rumah tersebut.
“Sekarang sudah berjalan pembangunannya,” beber dia.
Namun saat disebut pembangunan di Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, belum rampung, Zulfikar menyebutkan dirinya sedang mendesak agar pelaksana pembangunan rumah itu segera menyelesaikan pembangunan.
“Mohon doa agar segera selesai dan tak ada kendala,” ungkap dia.
Polisi Selidiki
Sementara itu, Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal mengaku tengah mendalami kasus tersebut.
Data yang diperoleh Kompas.com, Baitul Mal Aceh Utara mengalokasikan anggaran Rp 11 miliar untuk pembangunan 251 unit rumah duafa. Namun, hingga Juni 2022, rumah itu belum rampung.
“Info yang beredar tersebut akan kami laksanakan dulu pengumpulan informasi atau pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) di lapangan,” sebutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.