Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bocah Diolesi Cabai di Bima, Polisi Periksa 2 Saksi Tambahan

Kompas.com - 13/06/2022, 12:32 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), memeriksa dua orang saksi tambahan terkait kasus penganiayaan terhadap Mustafa (11) oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AR (35). Kedua saksi itu yakni warga sekitar korban.

Diketahui, AR menganiaya korban yang masih bocah dengan mengolesi wajah korban dengan cabai rawit pada Minggu, 29 Mei 2022.

"Kemarin sudah empat orang saksi yang kita periksa, termasuk anak dari ibu itu (AR). Sekarang ada pemeriksaan tambahan dua orang saksi lagi," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Iptu Jufrin saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Bocah 11 Tahun Diolesi Cabai oleh IRT di Bima

Menurutnya, pemeriksaan saksi tambahan ini untuk kelengkapan berkas penyelidikan sebelum akhirnya dilakukan gelar perkara.

Jufrin mengatakan, sampai saat ini AR belum ditahan dan belum berstatus sebagai tersangka.

"Pelaku belum ditahan, kita periksa dulu saksi tambahan ini baru gelar perkara untuk penetapan statusnya," jelasnya.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Dianiaya IRT di Bima, Wajah Korban Diolesi Cabai

Gelar perkara kasus penganiayaan bocah itu rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan status hukum dalam kasus itu.

"Gelar perkara akan digelar sesegera mungkin," ujarnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, Juhriati mengakui bahwa ada dua orang saksi tambahan yang diperiksa. Saksi itu dari pihak korban.

Menurutnya, saksi tersebut sudah dipersiapkan dari awal untuk menjelaskan kejadian penganiayaan itu.

"Bukan tambahan sebenarnya, itu saksi yang memang sudah kami persiapkan," ungkap Juhriati.

Terkait dengan kondisi kesehatan korban, Juhriati menyampaikan bahwa korban masih menjalani perawatan di Sentra Paramita Mataram untuk rehabilitasi psikologisnya.

"Ananda Mustafa sekarang sedang perawatan di Paramita Mataram, untuk rehabilitasi psikologisnya. Terkait proses hukum, selama kami dampingi alhamdulillah berjalan dengan cepat, dan sekarang sudah lidik," kata Juhriati.

Diberitakan sebelumnya, AR, seorang IRT di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). menganiayaan seorang bocah dengan melumurinya dengan cabai. Penganiayaan itu terjadi pada Minggu 29 Mei 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com