Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Banten Bantu BPJS Ketenagakerjaan Tagih Piutang Iuran Rp 27,5 Miliar

Kompas.com - 12/06/2022, 23:34 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menerima Surat Kuasa khusus (SKK) untuk melakukan pendampingan untuk penagihan piutang iuran dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) se-Provinsi Banten.

Pada tahun 2022, Kejati telah menerima 550 SKK dengan potensi iuran diselamatkan sebanyak Rp 27,5 miliar.

Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, sebagai jaksa pengacara negara, Kejati dengan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang terjadi.

"Kolaborasi yang dilakukan dalam upaya meningkatkan kepatuhan kepada pemberi kerja, atau badan usaha terhadap pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," kata Eben melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Minggu (12/6/2022).

Baca juga: Polda Banten Gelar Operasi Patuh Mulai Senin, Ini 21 Target Sasarannya

Dijelaskan Eben, Kejati melalui Asdatun akan membantu BPJS Ketenagakeraan di Banten terkait penegakan kepatuhan dan penegakan hukum terhadap badan usaha, BUMN, BUMD, dan Pemda yang menunggak iuran.

Berdasarkan data Kejati dan jajarannya, pada tahun 2022 ini telah menerima sebanyak 540 SKK dengan nominal piutang sebesar Rp 37,5 miliar.

"Yang telah berhasil dipulihkan hingga bulan Mei sebanyak 135 SKK dengan nominal iuran sebesar Rp9,2 miliar," ujar Eben.

Baca juga: Besok 15.000 Pegawai Honorer Banten Batal Demo, Ini Alasannya

Mantan Kapuspen Kejagung itu mengungkapkan, pada tahun 2021 BPJS Ketenagakerjaan memberikan SKK sebanyak 571 dengan nominal piutang sebesar Rp62,2 miliar.

"Dari jumlah itu kami telah berhasil memulihkan 446 SKK dengan nominal iuran sebanyak Rp27,4 miliar," kata Eben

Eben pun mendorong untuk membentuk tim kepatuhan agar ada optimalisasi penyelesaian SKK dan meningkatkan komunikasi serta koordinasinya.

"Sehingga program BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan manfaat oleh lebih banyak tenaga kerja di Banten secara optimal, dan negara juga mendapatkan peningkatan nilai dari program BPJS Ketenagakerjaan,"

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Yasaruddin mengatakan, kerja sama yang dijalin dengan Kejati Banten merupakan bentuk kepatuhan atas perintah Presiden RI.

Perintah tersebut tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Adanya kerjasama dengan Kejati Banten ini, akan membuat pemberi kerja dan badan usaha lebih patuh lagi terhadap program Jamsostek, dengan demikian hak seluruh pekerja dapat terpenuhi," kata Yasaruddin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gerebek Rumah yang Diduga Tempat Transaksi Narkoba di Nunukan, Polisi Mendapat Perlawanan dan Intimidasi SARA

Gerebek Rumah yang Diduga Tempat Transaksi Narkoba di Nunukan, Polisi Mendapat Perlawanan dan Intimidasi SARA

Regional
37 Kampung di Pesisir Sorong Selatan Belum Teraliri Listrik

37 Kampung di Pesisir Sorong Selatan Belum Teraliri Listrik

Regional
Perempuan yang Viral karena Lempari Pengendara dengan Batu dan Paving Ditangkap

Perempuan yang Viral karena Lempari Pengendara dengan Batu dan Paving Ditangkap

Regional
Debu Batu Bara Cemari Rumah Warga di Sumsel, Aktivitas PT RMK Disetop

Debu Batu Bara Cemari Rumah Warga di Sumsel, Aktivitas PT RMK Disetop

Regional
Viral Video Perundungan Siswa di Cilacap, Korban Ditendang dan Dipukuli

Viral Video Perundungan Siswa di Cilacap, Korban Ditendang dan Dipukuli

Regional
Cerita Pitri, Wisuda Jadi Kado Terakhir untuk Sang Ayah

Cerita Pitri, Wisuda Jadi Kado Terakhir untuk Sang Ayah

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Regional
Kue-kue Tradisional Ini Muncul Saat Perayaan Maulid Nabi di Gorontalo

Kue-kue Tradisional Ini Muncul Saat Perayaan Maulid Nabi di Gorontalo

Regional
Kualitas Udara Palembang di Level Berbahaya, BMKG Sarankan Beraktivitas Setelah 09.00 WIB

Kualitas Udara Palembang di Level Berbahaya, BMKG Sarankan Beraktivitas Setelah 09.00 WIB

Regional
Pembebasan Lahan di Wadas Sudah 97 Persen, Uang Ganti Rugi Capai Rp 1,37 Triliun

Pembebasan Lahan di Wadas Sudah 97 Persen, Uang Ganti Rugi Capai Rp 1,37 Triliun

Regional
Karimunjawa Tercemar Limbah dan Terancam Tenggelam, Ini Perjuangan Warga Perangi Aktivitas Tambak Udang

Karimunjawa Tercemar Limbah dan Terancam Tenggelam, Ini Perjuangan Warga Perangi Aktivitas Tambak Udang

Regional
Penghuni Kos di Semarang Keluhkan Tingginya Harga Beras

Penghuni Kos di Semarang Keluhkan Tingginya Harga Beras

Regional
Mitigasi Gagal Panen akibat El Nino, Pemkab HST Gelar Kegiatan Tanam dan Panen Padi

Mitigasi Gagal Panen akibat El Nino, Pemkab HST Gelar Kegiatan Tanam dan Panen Padi

Regional
Ombudsman NTT Temukan Harga Pertalite Rp 30.000 Per Liter di Rote Ndao

Ombudsman NTT Temukan Harga Pertalite Rp 30.000 Per Liter di Rote Ndao

Regional
Kebakaran TPA Putri Cempo Solo Berhasil Dipadamkan, Damkar Siagakan Armada dan Personel 24 Jam

Kebakaran TPA Putri Cempo Solo Berhasil Dipadamkan, Damkar Siagakan Armada dan Personel 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com