KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyayangkan adanya oknum polisi di Bengkulu berinisial BA tega menganiaya asisten rumah tangga (ART)nya, YA.
Korban dianiaya pelaku dengan disetrika dan disiram dengan air cabai. Bukan itu saja, BA juga tidak membayar gaji YA selama enam bulan.
Akibat kejadian itu, YA mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
Baca juga: Oknum Polisi di Bengkulu Diduga Aniaya ART, Pelaku Diamankan Selasa Malam
"Kami (Kompolnas) sangat menyayangkan masih adanya tindakan arogansi dan kekerasan yang dilakukan individu anggota Polri di rumahnya," kata Poengky melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (12/6/2022).
"Ketika menjadi seorang polisi harus 24 jam, yang bersangkutan harus well perfomance dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakan hukum sebaik-baiknya. Sebagai pelindung pengayom masyarat harus bertindak baik, baik di dalam betugas maupun dalam kehidupan pribadi," sambungnya.
Kata Poengky, perbuatan pelaku yang menganiaya pembantunya sangat kejam.
Baca juga: Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu, Kompolnas: Sanksi PTDH Pantas untuk Dijatuhkan kepada Pelaku
"Tindakan tersangka B menganiaya pembantunya dengan setrika dan lainya, serta menahan gajinya selama 6 bulan sangat kejam, sehingga penyidik perlu mengetahui kejiwaannya," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.