KOMPAS.com - AM (30), karyawan perusahaan obat nyamuk di Tegal, Jawa Tengah gelapkan uang Rp 625 juta di tempatnya bekerja.
Warga Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kora Tegal tersebut adalah karyawan PT Mitra Bahari perusahaan obat nyamuk King Kong.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, laporan kasus penggelapan ini sudah sejak 2016.
Tersangka dengan jabatannya, memiliki tugas menerima setoran uang dari kolektor untuk disetorkan ke rekening perusahaan.
Tetapi oleh tersangka, uang setoran itu justru digunakan untuk keperluan pribadi.
Total uang yang digelapkan mencapai Rp 626.130.347.
"Aksi tersangka diketahui setelah dilakukannya audit internal. Sehingga ditemukan adanya kejanggalan keuangan," kata AKBP Rahmad dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (9/6/2022).
AKBP Rahmad mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan berfoya-foya. Termasuk untuk membeli aset rumah.
Tersangka juga sempat melarikan diri dan dinyatakan DPO. Tetapi kemudian berhasil ditangkap di Klaten.
"Pengakuan tersangka, uang hanya digunakan untuk keperluan pribadi. Tetapi akan kami telusuri lebih dalam, kemana saja aliran dana tersebut," jelasnya.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Gelapkan 5 Mobil Rental di Sleman Senilai Hampir Rp 1 Miliar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.